Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanSumut

5 Daerah Di Sumut Berisiko Tinggi Dalam Penyebaran Covid-19

×

5 Daerah Di Sumut Berisiko Tinggi Dalam Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Lima daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) tergolong memiliki risiko tinggi penyebaran pandemi Covid-19 selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Untuk menurunkan risiko tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan memperketat protokol kesehatan.

Lima daerah yang masuk dalam daftar berisiko tinggi yaitu, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan dan Kota Sibolga. Sedangkan selebihnya masuk ke dalam kategori risiko sedang dan dua daerah tidak terdampak dan tidak memiliki kasus.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri secara virtual bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Kapala BNPB Doni Manardo dari Posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (9/9/2020).

Asistem Umum dan Aset Mhd Fitriyus mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri akan semakin menguatkan kedisiplinan protokol kesehatan selama masa Pilkada.

Baca Juga:   Pemko Medan Diminta Tertibkan Reklame 'Liar'

“Seperti yang dikatakan Menkopolhukam, Pak Mahfud MD butuh peraturan yang lebih ketat, sanksi yang lebih kuat kepada balon dan juga timnya bila melanggar protokol kesehatan. Tentunya ini akan kita sama-sama bahas seperti apa detailnya. Tetapi untuk lima daerah risiko tinggi yang disebutkan Kepala BNPB kita akan lebih fokus,” kata Fitriyus, usai mengikuti Rakorsus.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Manardo saat Rakorsus tingkat menteri secara virtual, Rabu (9/9) mengatakan, lima daerah ini masuk ke dalam risio tinggi salah satu faktornya adalah perkembangan kasus konfirmasi dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.

“Di Sumut ada lima daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19 saat Pilkada berlangsung dilihat dari indikator kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan perkembangan kasus. Pemerintah Provinsi Sumut perlu mewaspadai ini dan agar tidak terjadi klaster baru saat Pilkada,” kata Doni.

Baca Juga:   Astra Agro Lestari Dukung Program SDM Unggul dengan Smart Parenting

Berdasarkan laporan Ketua KPU Arief Budiman, total ada 47 bakal calon dari 270 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada di Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 6 orang diantaranya balon bupati/walikota di Sumut. Menurut Arif, tingginya peningkatan kasus konfirmasi positif bisa berdampak pada partisipasi masyarakat di Pilkada ini.

“Tidak sedikit balon yang terkonfirmasi positif, bahkan ada yang meninggal seperti di Kabupaten Karo. Kita perlu mengambil langkah sistematis agar partisipasi pemilih tidak menurun pada Pilkada kali ini. Kita tentu tidak ingin Pilkada malah membentuk kasus atau korban baru, tetapi kita ingin Pilkada ini menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas pentingnya protokol kesehatan,” terang Arif.

Selain masalah wabah Covid-19, masalah keamanan juga menjadi poin pembahasan pada Rakorsus ini. Kapolri Idham Azis mengatakan beberapa daerah di Sumut juga masuk dalam kategori wilayah rawan yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Kota Pematangsinatar, Binjai sedangkan Medan masuk kategori sangat rawan bersama Batam.

Baca Juga:   Wong Chun Sen : Terapkan Prokes Dengan Ketat, Medan Bisa Beralih ke Zona Hijau

“Ada daerah rawan dan sangat rawan berdasarkan indikator-indikator yang kami susun, Medan dan Batam itu masuk ke kategori sangat rawan. Tetapi kita tentu sudah mengantisipasi ini dengan mempersiapkan personel yang cukup,” kata Idham.

Sumut Akan Bentuk Tim Keamanan

Kepala Biro Otda Pemprov Sumut Basarin Tanjung mengatakan,  pememrintah provinsi Sumatera Utara akan membentuk tim pengamanan untuk jadwal-jadwal yang rawan seperti penetapan pasangan calon, perhitungan suara, kampanye, pemungutan dan pengumuman.

“Ada timnya untuk mengamankan hari-hari tertentu yang dianggap rawan. Polanya tentunya nanti bersama Polda, TNI, Pemprov Sumut akan merumuskannya bersama. Yang pasti kita berupaya sekuat tenaga karena Pilkada di Sumut relatif terkendali,” tambah Basarin.

Rakorsus ini juga dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kabinda Sumut Ruruh Setya Wibawa dan secara virtual hadir Jaksa Agung RI Burhanuddin, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kepala Daerah. (MS9)