Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

5 Pria Ini Diciduk Polisi Lagi Pesta Sabu

×

5 Pria Ini Diciduk Polisi Lagi Pesta Sabu

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Polsek Medan Area meringkus 5 pria yang sedang asik pesta sabu-sabu Jumat (10/1/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB. Mereka diciduk dari rumah di kawasan Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, yang merupakan tempat tinggal salah satu tersangka.
Kelima pecandu narkoba yang diciduk adalah Bastian Manurung (25) warga Jalan HM Jhoni Aspol Blok H Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Rahmat Lubis (40) warga Jalan Letda Sudjono Titi Sewa, Ambrizal (63) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Muhrim Ansari (37) warga Jalan Letda Sudjono Gang Makmur, dan Irfan (36) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, kelima tersangka ditangkap berdasarkan dari informasi masyarakat yang merasa resah. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menurunkan tim ke lapangan.
“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, kelima sedang mengkonsumsi sabu secara bersama-sama. Kemudian, oleh personil langsung mengamankan semua tersangka dan barang bukti,” ujar Faidir, Sabtu (11/1/2020).
Disebutkan dia, dari kelima tersangka disita barang bukti 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabu paket dengan berat 0,27 gram, 1 pipet plastik, 2 unit mancis, 3 kaca pirex berisikan sisa sabu, dan 4 bong yang terbuat dari botol kaca kecil.
“Para tersangka sudah diboyong untuk dilakukan proses dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tukasnya.
Baca Juga:   Satreskrim Polres Sergai Ungkap Upal dan Senjata Api Rakitan