Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Pendidikan

9 Guru Besar UINSU Dikukuhkan, Rektor: Profesor Harus Lebih Produktif Lahirkan Karya Ilmiah

×

9 Guru Besar UINSU Dikukuhkan, Rektor: Profesor Harus Lebih Produktif Lahirkan Karya Ilmiah

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sebanyak 9 guru besar tetap (profesor) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dikukuhkan di Gelanggang Mahasiswa H.M. Arsjad Thalib Lubis, Jalan IAIN/Jalan Sutomo Medan, Kamis (22/5/2025). Pengukuhan dipimpin Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati, MAg bersama Ketua Senat Prof. Dr. Pagar Hasibuan, MAg.

Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati, MAg dalam sambutannya mengingatkan kepada guru besar yang baru dikukuhkan agar lebih produktif dalam melahirkan karya ilmiahnya.

“Kita tidak boleh merasa ketika telah meraih jabatan akademik tertinggi yaitu profesor, maka berakhir pula tugas akademik kita. Justru sebaliknya, kita semakin dituntut untuk lebih produktif dalam melahirkan karya ilmiah, mengembangkan ilmu pengetahuan dan tentu saja mempesiapkan generasi terbaik di masa depan, apakah pada level sarjana, magister ataupun doktor,” kata Prof Nurhayati.

Disebutkan Prof Nurhayati, selama dua tahun kepemimpinannya sampai bulan Mei 2025, UINSU sudah tiga kali melakukan pengukuhan Guru Besar. Pertama pada tanggal 11-12 Desember 2023, UINSU mengukuhkan 20 Guru Besar dalam berbagai bidang keilmuan. Kedua, pada tanggal 15 Mei 2024, UINSU kembali mengukuhkan 4 Guru Besar dalam bidang ilmu Dakwah, Ushuluddin dan Syari’ah.

Ketiga, pada hari ini, Kamis (22/5) UINSU mengukuhkan 9 Guru Besar baru dalam bidang ilmu Ekonomi Islam, Tarbiyah dan Syari’ah serta 1 Guru Besar dalam Ilmu Biologi khususnya tentang Tanah.

“Seharusnya pada tahun 2025, kita mendapatkan tambahan 10 Guru Besar. Namun Allah berkehendak lain. Dengan qadha dan taqdirnya, Allah SWT memanggil satu Guru Besar kita Prof. Dr. Hafsah, MA pada 4 Mei yang lalu,” kata rektor seraya mengajak hadirin membacakan Al-Fatihah buat almarhumah Prof Hafsah.

Berangkat dari data di atas, kata rektor, tiga kali pengukuhan yang telah dilaksanakan menunjukkan konsistensi UINSU Medan untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas Guru Besarnya.

“Jika kita merujuk ke belakang, sampai tahun tahun 2022, jumlah Guru Besar kita hanya 26 orang. Namun dalam dua tahun terakhir, kita berhasil menambah 34 Guru Besar. Sebuah pencapaian terbesar sepanjang sejarah UINSU Medan. Saat ini, Guru Besar aktif kita tercatat 58 orang,” sebutnya.

Menurut data Kepegawaian dan SDM, sampai priode Mei ini, terdapat 10 calon Guru Besar kita yang sedang berproses baik di Kementerian Ristek-Dikti ataupun di Kementerian Agama. Jika proses pengusulan kenaikan Jabatan Fungsional yang akan berakhir Oktober, tanpa ada halangan dan rintangan, paling tidak kita akan mendapatkan tambahan 12-15 Guru Besar lagi.

“Namun pada saat yang sama, kita juga tidak bisa menolak, beberapa Guru Besar kita pada tahun ini dan tahun depan juga akan memasuki masa purnabakti. Ini adalah bagian dari sunnatullah yang tidak bisa kita tolak sama sekali,” ujar Prof. Nurhayati.

Rektor juga mengatakan, pertambahan Guru Besar bukanlah semata-mata pertambahan kuantitas. Namun lebih dari itu, kehadiran Guru Besar baru adalah isyarat yang paling nyata dan kuat, bahwa sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UINSU Medan terus menerus dan tanpa henti melahirkan dan memproduksi karya-karya ilmiah bermutu yang berguna bagi bangsa dan dan agama.

Seyogianya, ada 10 orang Guru Besar Tetap baru yang dikukuhkan. Namun, salah seorang di antaranya, yakni, Prof. Dr. Hafsah Rangkuti, MA, meninggal dunia pada 4 Mei lalu. Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati, MAg bersama Ketua Senat Prof. Dr. Pagar Hasibuan, MAg akhirnya mengenakan selempang Guru Besar kepada salah seorang putri almarhumah selaku perwakilan keluarga.

Berikut Guru Besar UINSU yang dikukuhkan:

  1. Prof. Dr. Ir. M Idris, M.P, Guru Besar Bidang Tanah pada Fakultas Sains dan Teknologi.
  2. Prof. Dr. Chuzaimah Batubara, M.A, Guru Besar Bidang Fiqh Muamalah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
  3. ⁠Prof. Dr. Muhammad Habibi Siregar, M.Ag, Guru Besar Bidang Ilmu Tasyri’ pada FEBI.
  4. ⁠Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag, Guru Besar Bidang Usul Fiqh Terapan pada Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).
  5. ⁠Prof. Dr. Salim, M.Pd, Guru Besar Bidang Inovasi Pendidikan Islam pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK).
  6. ⁠Prof. Dr. Ali Imran Sinaga, M.Ag, Guru Besar Bidang Fikih pada FITK.
  7. ⁠Prof. Dr. Muhammad Faisal Hamdani, M.Ag, Guru Besar Bidang Fiqh Kontemporer pada FSH.
  8. ⁠Prof. Dr. Saparuddin, S.E.Ak., M.Ag, Guru Besar Bidang Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah pada FEBI.
  9. ⁠Prof. Dr. Sukiati, S.Ag., M.A, Guru Besar Bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia pada FSH.

Hadir di acara itu, para anggota senat, para wakil rektor, kepala biro, dekan, kepala lembaga dan pusat di lingkungan UINSU, serta keluarga para guru besar yang dikukuhkan. (MS7)