Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

9 Pejabat Administrator Pemko Medan Dilantik

×

9 Pejabat Administrator Pemko Medan Dilantik

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sebanyak 9 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Medan diambil sumpah janji dan jabatan oleh Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Jumat (4/2/2022). Pelantikan yang terdiri dari 2 orang sebagai sekretaris dinas dan 7 kepala bidang (kabid)  ini berlangsung khidmat melalui proses pelantikan.

Adapun kesembilan pejabat administrator yang dilantik itu yakni Mardian Habibi Gultom menjadi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan Adrian Saleh sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM). Lalu, Ami Kholis Hasibuan (Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan), Richard Medy Simatupang (Kabid Sarana dan Prasarana Angkutan Dinas Perhubungan) dan Nikmal Fauzi Lubis (Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan).

Baca Juga:   Hasyim : Seluruh Fraksi Setuju Ranperda Disabilitas dan Lansia

Kemudian, Fakhrul (Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU), Gibson Panjaitan (Kabid TKA dan Drainase Perkotaan Dinas PU), Yulius Ares (Kabid Jalan Dinas PU) serta Herbert Hamonangan Panjaitan (Kabid Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan ).

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dalam sambutannya berpesan, agar seluruh pejabat dapat menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Sebab, bilangnya, amanah tersebut akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME, masyarakat serta keluarga.

“Saudara yang dilantik hari ini sudah mengucapkan janji atas nama Tuhan. Maka, perlu diingat apa yang diucapkan. Manusia mungkin tidak melihat, tapi Tuhan maha melihat dan mengetahui segalanya. Oleh karena itu, bekerja lah dengan sebaik-baiknya,” kata Wiriya.

Baca Juga:   Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Medan Perkuat Fungsi Trantib

Selanjutnya, sambung Sekda, jika para pejabat tersebut bekerja di luar aturan dan ketentuan yang berlaku, maka yang paling dikecewakan adalah keluarga lalu masyarakat. Apalagi, jika selama bertugas tidak bekerja dengan baik, maka masyarakat juga akan merasa kecewa dengan kinerjanya tersebut.

“Amanah yang diberikan oleh Bapak Wali Kota ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Jadi, ketika masyarakat kecewa, mereka merasa tertindas, doa-doanya pasti didengar. Apalagi, ini banyak berada di dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti Dishub dan PU,” ungkapnya.

Oleh karenanya, imbuh Wiriya, sebagai pejabat pelaksana, perlu melakukan cek dan ricek. Misalnya, terkait parkir, harus mampu melakukan penertiban dan berkontribusi pada peningkatan PAD. Begitu juga yang berkaitan dengan drainase, karena hal tersebut merupakan program prioritas Wali Kota.

Baca Juga:   Ini Cara Bobby Nasution Tingkatkan Investasi di Kota Medan

“Pak Wali ingin pelaksanaan di lapangan berjalan baik. Syukuri jabatan baru yang diberikan dengan bekerja sebaik-baiknya,” ujarnya. (MS7)