Scroll untuk baca artikel
Medan

Pemko Medan Optimalkan Penggunaan KKPD

×

Pemko Medan Optimalkan Penggunaan KKPD

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sebagai Pemerintah Daerah pertama di Indonesia yang menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Pemerintah Kota Medan terus mengoptimalkan penggunaan KKPD untuk belanja Pemerintah.

Oleh karena itu demi kelancaran penggunaan KKPD ini, Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemko Medan di Hotel Grand Kanaya, Selasa (21/2/2023).

Bimtek tersebut dibuka Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan. Hadir juga dalam bimtek tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnain, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin, dan para peserta yang berasal dari perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan dalam sambutanya mengatakan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, penggunaan KKPD masih minim, nilai transaksinya hanya mencapai tiga puluh juta rupiah. Padahal penggunaan KKPD ini sudah menjadi komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga:   Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Nasution Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

“Surat edaran penggunaan KKPD di masing-masing Perangkat Daerah sudah diberikan, nantinya setiap triwulan akan dilakukan evaluasi sejauh mana penggunaan dari KKPD ini di masing-masing Perangkat Daerah,” kata Ferri Ichsan.

Ferri Ichsan menambahkan setiap Perangkat Daerah di minta pada Triwulan pertama ini dapat menggunakan KKPD ini seminimalnya 20% dari alokasi KKPD.

“Artinya di triwulan pertama ini Perangkat Daerah sudah bisa menggunakan KKPD ini seminimalnya 20% dari 40% uang persediaan menggunakan KKPD.”Ujar Ferri Ichsan sembari menambahkan penggunaan KKPD ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yang mengharuskan seluruh Pemerintah Daerah menggunakan KKPD untuk transaksi belanja menggunakan uang persediaan.

Selain itu penggunaan KKPD ini dikatakan Ferri Ichsan memiliki tujuan sebagai bentuk transparansi, efektifitas, dan efisiensi pembayaran atas belanja Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM.

Baca Juga:   Polsek Medan Timur Ajak Lansia Untuk ikut Vaksinasi Covid-19

“Dengan penggunaan KKPD ini diharapkan dapat membantu memberdayaan UMKM yang memiliki modal minim. Karena mereka butuh perputaran uang yang secepat mungkin sehingga apa yang menjadi program prioritas Bapak Wali Kota bagaimana UMKM dapat naik kelas bisa segera terwujud.”sebut Ferri Ichsan.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain mengatakan BKAD Kota Medan terus mengedepankan agar belanja daerah Pemko Medan memberikan multi efek khususnya dalam peningkatan dan pengembangan UMKM. Oleh karena itu penerapan penggunaan KKPD di Pemko Medan ini dalam rangka mendorong UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang.

“Sebagaimana yang sering dikatakan Bapak Wali Kota bagaimana kita mendorong agar UMKM kita dapat naik kelas salah satunya dengan digitalisasi melakukan pembayaran secara non tunai dari setiap transaksi produk UMKM.”kata Zulkarnain.

Baca Juga:   Rugikan Negara Rp 32 Milyar, Kejari Simalungun Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi BSM Perdagangan

Selain itu secara bersamaan penggunaan KKPD ini dikatakan Zulkarnain juga dapat mendorong penggunaan produk – produk lokal.

“Jadi orientasi dari penggunaan KKPD juga untuk mendorong produk lokal mendapatkan akses pasar yang lebih luas, tidak hanya pasar konvensional tetapi juga akses pasar digital.”ujar Zulkarnain.

Untuk itu Zulkarnain berharap untuk tahun 2023 seluruh Perangkat Daerah sudah menggunakan KKPD ini secara lebih masif.

“Nanti akan kita evaluasi setiap tiga bulan bagaimana penggunaan KKPD ini di masing-masing Perangkat Daerah sehingga transaksi dari penggunaan KKPD ini lebih besar.”pungkas Zulkarnain sembari mengatakan jangan ada lagi keraguan Perangkat Daerah untuk menggunakan KKPD.

Dalam bimtek KKPD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemendagri diantara yakni Rugaia Pakeu dan Zainal Ahmad, perwakilan dari Bank BNI Ade Chandra dan perwakilan dari Bank Sumut Ronald Regen Ricardo Ginting. (MS7)