Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Kolaborasi Mahasiswa UINSU, Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi

×

Kolaborasi Mahasiswa UINSU, Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berkolaborasi dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi di Aula FKM UINSU, Medan, Selasa (24/10/2023).

Wakil Dekan II FKM UINSU Medan, Dr. Asnil Aidah Ritonga, MA, mengatakan, kegiatan Sosialisasi Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi ini mengangkat tema “Menyerap Isu Sosial Kemasyarakatan”. Menurutnya, acara sosialisasi ini sangat bagus dan bermanfaat bagi para mahasiswa.

“Saat ini memang tidak bisa dipungkiri pentingnya transformasi digital, ada perubahan dan kita harus beradaptasi,” kata Asnil dalam sambutannya di Aula FKM UINSU, Medan, Selasa (24/10/2023).

Turut hadir menjadi narasumber dalam Sosialisasi Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi yakni

Baca Juga:   4.015 Peserta Ikuti SSE Ujian Mandiri PTKIN UIN SU Tahun 2021

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria, Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin dan Aktivis Mahasiswa Medan, Ahmad Fuadi Nasution.

Satria mengatakan, kini dalam menyalurkan LPG 3 kg, pihaknya melakukan pencatatan transaksi secara digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan LPG 3 kg digunakan oleh konsumen sesuai peruntukannya di Sumatera Utara.

“Transformasi digital dalam penyaluran LPG 3 kg ini diawali dengan tahap pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg. Untuk pendataan awal, para konsumen di pangkalan hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” ujar Satria.

Menurutnya, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.

Baca Juga:   Selama Pandemi, Transaksi Ekonomi Digital Meningkat 25 Persen

“Konsumen pengguna LPG subsidi harusnya untuk masyarakat kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” ucap Satria.

Kegiatan ini juga dihadiri puluhan mahasiswa, dosen, Ketua Senat Mahasiswa FMK UINSU, Arafat Almen Azri dan Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit.

Menurut Sigit, untuk pola suplai LPG di Sumbagut terdapat empat Terminal LPG yakni Terminal LPG Pangkalan Susu, Integrated Terminal (IT) Tanjung Uban, IT Teluk Kabung dan IT Dumai. Untuk realisasi penyaluran LPG subsidi 3 kg hingga 16 Oktober 2023 telah mencapai 377.146 Metrik Ton (MT).

“Penyaluran LPG subsidi 3 kg di Sumut dalam keadaan yang mencukupi, hingga 16 Oktober penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 377.146 MT,” kata Sigit.

Baca Juga:   KKN, Mahasiswa UINSU Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah

Di samping itu, Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin menjelaskan tentang energi dan pangan, tantangan pengendalian di tengah ancaman perang. Ia juga mendukung upaya Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pencatatan digital sebab BBM dan LPG Subsidi yang disalurkan oleh Pertamina Patra Niaga merupakan subsidi dari pemerintah. Menurut Gunawan, kedepannya masyarakat harus siap untuk bisa lebih bijak menggunakan BBM dan LPG subsidi. (MS7)