Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Dirkrimsus Polda Sumut Kuliah Umum Keamanan Siber di UNPRI

×

Dirkrimsus Polda Sumut Kuliah Umum Keamanan Siber di UNPRI

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum dalam kuliah umumnya di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan pada Selasa (28/11/2023) menyampaikan materi tentang “Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Siber” .

Hadir di kuliah umum Keamanan Siber dan Tantangan Hukum Dalam Perlindungan Sistem Infomasi itu diantaranya, Panit I Subdit V Siber Krimsus Polda Sumut Iptu Benny Saragih,  Founder UNPRI Prof. Dr. dr. I Nyoman Ehrich Lister, M.Kes., AIFM., Sp.K.K.L.P, Ketua BPH UNPRI Dr. Tommy Leonard, S.H., M.Kn, Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes, Wakil Rektor III UNPRI Dr.Said Rizal SHI MA, Wakil Rektor IV UNPRI Dr.dr.Ali Napiah Nasution MKT. MKM.SpKKLP (K), Dekan Fakultas Hukum UNPRI Dr Elvira Fitriyani SHI MHum, Humas UNPRI Devi Marlin SH MH, para dekan dan dosen serta para mahasiswa/i UNPRI.

Baca Juga:   Prof Dr dr Aziza Ghanie Icksan Resmi Guru Besar Kehormatan UNPRI

Teddy  mengungkapkan, tindak pidana yang terjadi kepada sarana komputer itu meliputi sistem elektronik, perangkat dan jaringan antara lain serangan virus program (malware), pencurian data sistem elektronik (phising), gangguan sistem elektronik (hacking).

Dijelaskan Teddy juga, bahwa kejahatan dunia maya akan dikenakan sanksi yang sangat berat. Pelaku tindak pidana Siber bisa dijerat dengan UU ITE pasal 27 sampai pasal 51 dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

“Kepada mahasiswa dan dosen UNPRI agar lebih bijak, hati-hati dan waspada dalam penggunaan media internet, sehingga terhindar menjadi korban dan menjadi pelaku kejahatan dunia maya,” pesan Dirkrimsus Polda Sumut itu meyakinkan.

Baca Juga:   Wabup Asahan Lepas Kwarcab Pramuka Asahan Ikuti Jambore di Sibolangit

Sebelumnya Rektor UNPRI Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes menjelaskan, dalam era digital yang terus berkembang, keamanan siber menjadi perhatian utama di berbagai sektor kehidupan.

“Fenomena konektivitas yang semakin meluas, mulai dari jaringan perusahaan hingga rumah tangga dan pribadi, menimbulkan tantangan baru terkait dengan perlindungan informasi dan sistem,” tuturnya.

Kecepatan evolusi teknologi kata Chrismis, membawa manfaat besar, tetapi juga membuka pintu bagi ancaman keamanan siber yang semakin canggih. Peningkatan penggunaan teknologi informasi di semua lapisan masyarakat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial.

“Namun, bersamaan dengan kemajuan tersebut, muncul pula serangkaian risiko keamanan siber yang memerlukan perhatian serius. Serangan siber dapat bervariasi mulai dari pencurian data pribadi, peretasan situs web, hingga serangan terhadap infrastruktur kritis suatu negara,” ucapnya .

Baca Juga:   UNPRI dan USU Berkolaborasi Dalam Konservasi Mangrove

Sementara itu Ketua BPH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn kepada wartawan, Jumat (30/11/2023) menyambut baik kegiatan ini, dan mengucapkan terima kasih kepada Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum yang telah berkenan hadir menjadi narasumber dan membagikan Ilmunya.

“Semoga kuliah umum ini menambah pengetahuan kita bersama dan hal ini tentu saja bukan hanya menjadi perhatian pemerintah saja, namun juga menjadi perhatian kita semua,” ucap Dr Tommy Leonard sembari menutup pembicaraannya. (MS7)