Scroll untuk baca artikel
Medan

Pengemudi Bus Listrik BRT Kota Medan Wajib Bersertifikasi

×

Pengemudi Bus Listrik BRT Kota Medan Wajib Bersertifikasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr Iswar Lubis S.SiT MT, memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Medan, khususnya di bidang transportasi.

Sebagai bukti nyata, Pemerintah Kota Medan akan segera meluncurkan 60 unit armada Bus Listrik yang akan beroperasi pada 6 koridor di Kota Medan. Bus Listrik tersebut merupakan bagian dari program Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) yang dilaunching Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada April 2024 lalu. Ditargetkan, Bus BRT Kota Medan tersebut dapat beroperasi pada Agustus tahun ini.

“Sesuai komitmen Bapak Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, Pemko Medan akan terus membenahi sistem transportasi di Kota Medan. Pak Wali berkomitmen ingin memberikan transportasi massal modern yang aman dan nyaman kepada warga Kota Medan sesuai dengan perkembangan teknologi di era digital saat ini,” ucap Iswar Lubis, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:   Pemko Medan Apresiasi Diselenggarakanya Sosialisasi Fatwa MUI No 72 Tahun 2023

Dikatakan Iswar, sebagai tindaklanjut dari instruksi Wali Kota Medan untuk memberikan transportasi yang aman dan nyaman, Dishub Medan tidak hanya akan memilih operator yang mampu menyediakan armada Bus Listrik yang canggih berikut sistem yang mumpuni sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan Pemko Medan.

Akan tetapi, Dishub Medan juga memastikan bahwa para pengemudi Bus Listrik BRT Kota Medan telah bersertifikasi. Dijelaskan Iswar, adapun sertifikasi yang harus dimiliki para pengemudi tersebut, yakni Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum (SPAU).

“Pengemudi Bus Listrik BRT Kota Medan wajib bersertifikasi. SPAU ini akan kita jadikan salah satu persyaratan utama, tentunya selain syarat-syarat lainnya seperti tidak menggunakan narkoba dan lain-lain. Bagi kita keberadaan Bus Listrik berteknologi tinggi itu sangat penting, tapi SDM yang dipekerjakan untuk mengoperasikannya juga tidak kalah penting. Ini bentuk komitmen kita yang ingin menghadirkan transportasi modern yang aman dan nyaman untuk masyarakat,” tegas Iswar.

Baca Juga:   Hari Ini, Pemko Medan Mulai Operasionalkan Isoter KM Bukit Raya

Iswar pun menjelaskan kembali, bahwa pihaknya akan segera melelang program Mastran BRT tersebut di awal bulan Juni mendatang lewat sistem e-Katalog. Ia pun berharap dan mendorong para operator lokal di Sumatera Utara pada umumnya dan Kota Medan pada khususnya untuk dapat mengupgrade diri agar mampu memenuhi persyaratan lelang yang akan dibuka.

“Lelang akan kita buka di awal Juni. Bila teman-teman operator lokal mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam proses lelang tersebut, tentu kita akan memprioritaskannya. Tapi kita tegaskan, bila (operator lokal) tidak mampu memenuhi persyaratan yang ada, maka kita akan memilih operator yang paling siap untuk mengelola Bus BRT Kota Medan, sebab kita ingin memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Medan,” ujarnya.

Baca Juga:   Drainase Yang Rusak Segera Diperbaiki

Selain itu, Iswar juga berharap agar para operator lokal dapat mendorong para pengemudi angkutan umum di Kota Medan untuk menjadi pengemudi BRT Kota Medan.

“Kita berharap para operator lokal bisa mempersiapkan para pengemudi terbaiknya untuk menjadi pengemudi BRT. Oleh sebab itu, para operator lokal juga wajib menyiapkan pengemudi yang telah bersertifikasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adapun 6 koridor Bus Listrik BRT Kota Medan yang akan beroperasi di Kota Medan pada bulan Agustus 2024 mendatang, yakni koridor Lapangan Merdeka – Terminal Amplas, Lapangan Merdeka – Terminal Pinangbaris, Lapangan Merdeka – Belawan, Lapangan Merdeka – Tuntungan, Lapangan Merdeka – Tembung, dan J-City – Lapangan Merdeka. (MS7)