mediasumutku.com | SERGAI– Polres Serdang Bedagai menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menindak tegas tempat perjudian di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin.
Tindakan ini mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat yang merasa keluhan mereka ditanggapi dengan cepat dan efektif oleh aparat kepolisian.
Warga Desa Kota Pari memberikan pujian kepada Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, beserta jajarannya yang dinilai cepat tanggap dalam menanggapi keluhan terkait aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Respon cepat dari pihak kepolisian ini menunjukkan bahwa Polres Sergai benar-benar mengimplementasikan tagline “Polres Sergai me-RESPON” dalam tindakan nyata di lapangan.
Merespon langsung keluhan dari masyarakat, AKBP Oxy Yudha Pratesta menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.
Ia menegaskan bahwa segala aktivitas yang melanggar hukum, terutama perjudian, tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah hukumnya.
Arahan ini langsung diikuti dengan tindakan operasional yang cepat dan tegas di lapangan.
Pada Sabtu, 15 Juni 2024, Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa tim opsnal bersama Kanit Pidum Ipda Ika Panduwinata dan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian di Desa Kota Pari.
Operasi ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan didampingi oleh kepala dusun setempat.
Tim gabungan ini memeriksa lokasi di bawah jembatan Titi Besi Dusun X, yang diduga sebagai tempat mesin tembak ikan dan sabung ayam, serta lokasi lain di Dusun IV Batang Ale.
Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas perjudian, dan tempat-tempat yang dicurigai dalam keadaan kosong.
Pada Kamis, 14 Juni 2024, Polres Sergai melalui personil dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau perjudian kepada pihak kepolisian.
Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hukum sangat diharapkan untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Masyarakat sangat diharapkan berpartisipasi aktif dengan melaporkan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran atau tindak pidana kepada Polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai,” ujar Iptu Edward Sidauruk.
Tindakan cepat dan tegas dari Polres Serdang Bedagai di bawah kepemimpinan AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam menutup tempat perjudian di Desa Kota Pari menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Kapolres Sergai dan jajarannya bertekad untuk terus merespon dan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat demi terciptanya keamanan yang lebih baik di wilayah mereka.(Budiono)