Scroll untuk baca artikel
Sumut

HUT RI Ke-79: BPJS Ketenagakerjaan Binjai Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

×

HUT RI Ke-79: BPJS Ketenagakerjaan Binjai Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

Binjai – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Binjai menggelar acara penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris. Penyerahan santunan dilakukan di Alun-Alun Kota Binjai setelah pelaksanaan upacara kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024)

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah MAP, yang turut menyaksikan penyerahan santunan kepada tujuh ahli waris. Total nilai santunan yang diserahkan mencapai Rp. 883.874.690,-.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja. “Penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Binjai, hadir untuk melindungi pekerja dan keluarga mereka,” ujar Syarifah.

Baca Juga:   Pemkab Dairi Apresiasi Kejari Dairi Atas Optimalisasi Penagihan Wajib Pajak MBLB

Syarifah juga melaporkan bahwa total pembayaran klaim santunan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp. 1.423.874.690,-.

“Melalui momen ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi seluruh pekerja,” tutup Syarifah.

Penyerahan santunan ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan HUT RI ke-79, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Kota Binjai.

Berikut adalah rincian penerima santunan:

  1. Alm. Muliono, Bilal Mayit Kelurahan Suka Maju, menerima manfaat klaim JKM dan beasiswa sebesar Rp. 194.500.000,-
  2. Alm. Husnul Fahruzi, Honorer Dinas PUPR Kota Binjai, menerima manfaat klaim JKM dan beasiswa sebesar Rp. 178.000.000,-
  3. Alm. Rahma Julianda, Karyawan PDAM Tirta Sari Kota Binjai, menerima manfaat klaim JKK Meninggal Dunia dan beasiswa sebesar Rp. 295.374.690,-
  4. Alm. M Haris, Kepala Lingkungan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Timur, menerima manfaat klaim JKM dan beasiswa sebesar Rp. 90.000.000,-
  5. Almh. Purwantini, Kader Pos Pelayanan Terpadu Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, menerima manfaat klaim JKM sebesar Rp. 42.000.000,-
  6. Alm. Tumpak Tinambunan, Penggali Kubur Kelurahan Sumber Karya, menerima manfaat klaim JKM sebesar Rp. 42.000.000,-
  7. Almh. Sintaria Manulang, Guru Sekolah Minggu, menerima manfaat klaim JKM sebesar Rp. 42.000.000,- (MS10)
Baca Juga:   Jokowi Ke Humbahas Tinjau Lumbung Pangan