Scroll untuk baca artikel
Nasional

DPC Demokrat Sergai Desak Evaluasi Sekretaris DPRD, Muhammad Fahmi, Atas Dugaan Penyimpangan Wewenang

×

DPC Demokrat Sergai Desak Evaluasi Sekretaris DPRD, Muhammad Fahmi, Atas Dugaan Penyimpangan Wewenang

Sebarkan artikel ini

Sergai – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali diguncang isu politik internal setelah Sekretaris DPRD Sergai, Muhammad Fahmi, dituding melampaui kewenangannya sebagai pejabat sekretariat.

Tudingan tersebut datang dari Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Sergai, Rustam Efendi SH, yang menyatakan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh Fahmi dalam posisinya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).

Rustam mengungkapkan ketidakpuasan partainya kepada wartawan di Sei Rampah pada Kamis (5/9/2024). “Kami atas nama DPC Partai Demokrat Kabupaten Sergai menyampaikan keberatan atas tindakan dari Muhammad Fahmi selaku Sekwan. Sebab yang bersangkutan telah melampaui tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD dengan mengabaikan surat resmi dari kami,” ujar Rustam dengan nada tegas.

Menurut Rustam, Muhammad Fahmi telah mengabaikan prosedur yang seharusnya dijalankan oleh seorang Sekretaris DPRD. Fahmi dinilai mengambil keputusan penting tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPC Partai Demokrat Sergai, yang dianggap sebagai tindakan yang tidak bijaksana.

Rustam juga menyoroti bahwa peran Sekwan seharusnya tidak mencakup pengambilan keputusan yang berkaitan dengan internal partai politik.

Baca Juga:   Sejoli Saling Dekap Dipinggir Jalan Jadi Tontonan Warga

“Alangkah baiknya jika Sekwan dapat lebih arif dan bijaksana untuk berkoordinasi dalam mengambil keputusan. Sebab ini kesepakatan internal parpol dengan anggota legislatifnya, dan Sekwan dalam hal ini bukan pengambil keputusan yang menyangkut internal parpol,” lanjut Rustam.

DPC Partai Demokrat Sergai tidak hanya mengungkapkan keberatan mereka, tetapi juga meminta Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, untuk mengevaluasi Muhammad Fahmi dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD. Menurut Rustam, tindakan Fahmi yang mengabaikan kesepakatan internal yang telah berjalan sejak awal masa jabatan anggota DPRD periode 2019 telah menimbulkan ketidakpuasan yang serius.

“Kami berharap kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya untuk mengevaluasi saudara Fahmi dari jabatannya, karena telah mengabaikan kesepakatan yang telah berjalan sejak awal masa jabatan anggota DPRD periode 2019 hingga sekarang,” ujar Rustam.

Rustam juga meminta Bupati, sebagai pembina partai politik di Sergai, untuk lebih selektif dalam menempatkan pejabat pada posisi strategis.

“Jika hal yang Sekwan lakukan saat ini dibiarkan, hal ini telah merendahkan martabat Parpol dan akan menjadi contoh buruk serta berimbas kepada parpol-parpol lain yang ada di Sergai,” tambahnya.

Baca Juga:   Penjualan Mobil Toyota dan Daihatsu Domestik, Pihak TAM Andalkan Stok Dealer

Permasalahan ini berawal dari keberatan dua anggota DPRD Sergai dari Partai Demokrat, Taufik Kurrahman dan Hendro Winata Purba, atas kesepakatan bersama terkait kewajiban mereka sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ketua atau Sekretaris DPC Partai Demokrat Sergai, Fahmi sebagai Sekretaris DPRD, justru mengakomodasi permintaan sepihak kedua anggota tersebut untuk tidak lagi berkontribusi kepada Partai Demokrat.

Padahal, DPC Partai Demokrat Sergai telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Fahmi untuk tetap melaksanakan kesepakatan tersebut. Namun, hal ini diabaikan oleh Sekretaris DPRD tersebut. Tindakan Fahmi ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan yang telah disepakati.

Di sisi lain, Muhammad Fahmi menolak tudingan bahwa dirinya melampaui kewenangan. Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2024) siang, Fahmi menyatakan bahwa sebagai Sekretaris DPRD, ia tidak berhak mencampuri urusan internal partai politik. “Kenapa ketua partai harus menekan saya, kecuali saya ini anggota partai dan dibayar oleh partai mungkinlah,” ungkap Fahmi.

Baca Juga:   Panglima TNI Mutasi Jabatan 19 Pati TNIAD & 8 Pati TNIAL

Fahmi juga menegaskan bahwa gaji anggota DPRD dibayarkan berdasarkan anggaran negara, bukan dari partai politik.

“Ini kan gaji sesuai di dalam anggaran dibayar ke orangnya karena mereka sebagai anggota DPRD bukan sebagai anggota partainya,” jelas Fahmi.

Ia menambahkan bahwa pihak Sekretariat DPRD Sergai hanya bertindak berdasarkan surat pernyataan dari kedua anggota DPRD Demokrat.

Kasus ini mencuat di tengah suasana politik yang sudah memanas di Kabupaten Sergai. Perselisihan antara DPC Partai Demokrat dengan Sekretaris DPRD ini dikhawatirkan dapat memicu ketegangan lebih lanjut di antara partai-partai politik lainnya di wilayah tersebut.

Banyak yang berharap agar pihak terkait dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan menjaga stabilitas politik di Sergai.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini tentu akan menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana Bupati Sergai dan pihak-pihak terkait menangani tuntutan evaluasi terhadap Muhammad Fahmi sebagai Sekretaris DPRD Sergai.( Budi)