Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

Puspenkum dan Pemulihan Aset Kejagung Gelar Penerangan Hukum Terkait Strategi Pengamanan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset

×

Puspenkum dan Pemulihan Aset Kejagung Gelar Penerangan Hukum Terkait Strategi Pengamanan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Muhammad Ikbal, SH, MH menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini begitu masif dengan didukung alokasi yang besar dari APBN, tetapi dalam pelaksanaannya masih dihadapkan dengan persoalan tindak pidana korupsi.

“Penerangan hukum yang digelar Puspenkum dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ini kiranya dapat menambah wawasan terkait korupsi dan pemulihan aset di PT PLN (Persero) Wilayah Sumbagut,” katanya.

Kegiatan Bersama PT PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja dalam kegiatan Penerangan Hukum “Strategi Pengamanan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset” di Lingkungan PT PLN (Persero) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Aula Lantai 4 kantor PT PLN UID Jalan Yos Sudarso Medan, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:   Pengurus KONI Sumut Periode 2021-2025 Dilantik

Selain dihadiri General Manager PLN UID Sumut Saleh Siswanto, Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali, DIRLHC Yusuf Didi Setiarto dan memberikan sambutan, hadir juga Kajari Medan Fajar Syahputra, SH,MH, Kajari Belawan Samiaji Zakaria,SH,MH, Kajari Deli Serdang, Kajari Binjai dan Kajari Langkat, Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH serta jajaran PT PLN (Persero).

Kegiatan Penerangan Hukum “Strategi Pengamanan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset” di Lingkungan PT PLN (Persero) menghadirkan narasumber dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Joko Yuhono, SH, MH dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, SH, MH. Sementara sesi kedua diisi oleh narasumber dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ismaya Hera Wardanie, SH, M.Hum (Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI).

Baca Juga:   Rangkaian HBA, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum 'Pentingnya Penggunaan Produk Dalam Negeri' Kepada Ratusan Kepala Sekolah

Menurut Ismaya Hera Wardana, terselenggaranya acara penerangan hukum akan meningkatkan pemahaman para pejabat pengambil keputusan dalam menjalankan kegiatan usaha PT PLN agar terhindari dari permasalahan hukum dan permasalahan lainnya.

Lebih lanjut Hera Wardani menyampaikan bahwa BUMN memiliki peranan yang penting dalam perekonomian negara, sehingga apabila terjadi kecurangan atau manipulasi keuangan, maka hal tersebut akan berdampak pula pada rendahnya pendapatan yang diterima oleh negara.

Pada sesi tanya jawab, tiga narasumber secara bergantian memberikan jawaban kepada para penanya yang berasal dari kantor cabang PLN di wilayah Sumatera Utara. Di akhir kegiatan, PT PLN (Persero) menyerahkan penghargaan dan plakat kepada para narasumber.