Binjai – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menggelar sosialisasi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani di Kecamatan Binjai Timur dan dihadiri oleh kelompok petani plasma di daerah tersebut.
Dalam acara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menjelaskan bahwa petani dapat memanfaatkan program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran terjangkau, yaitu Rp16.800 per bulan.
“Dengan iuran tersebut, para petani akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Semua risiko kecelakaan kerja selama petani menjalankan aktivitasnya hingga risiko kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syarifah dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada petani yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui program ini, para petani dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kami ingin semua petani di Kota Binjai terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas,” tambah Syarifah dalam penutupnya.
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran para petani mengenai pentingnya perlindungan sosial dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan. (MS10)