Labuhanbatu Selatan – Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja dan Customer Relationship Management (CRM) ke dua perusahaan, yakni PT Asam Jawa dan PT Abdi Budi Mulia, pada Selasa, (14/1).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Labusel, Ayu Safitri, didampingi oleh sejumlah anggota dewan dan staf yang membidangi ketenagakerjaan. Selain itu, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan juga turut hadir yakni Mery Rambe selaku Mediator hubungan industrial ahli muda serta dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, kunjungan diwakili oleh Muhammad Yulindo Osman, Account Representative Perwakilan Kelas IV Kantor Cabang Labuhanbatu Selatan Pinang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan telah mendaftarkan seluruh tenaga kerja mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, rombongan juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar mengikuti program demi melindungi pekerja.
Kunjungan yang berlangsung di lokasi perusahaan PT Asam Jawa disambut oleh Pramadiansyah selaku humas dan Janer selaku humas PT Abdi Budi Mulia menerima kedatangan tim dengan hangat oleh kedua manajemen perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan tenaga kerja.
“Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ayu Safitri, Ketua Komisi I DPRD Labusel.
Kunjungan yang berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan agenda ini berhasil menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak perusahaan. Manajemen perusahaan berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan, termasuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Muhammad Yulindo Osman selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Labuhanbatu Selatan Pinang menegaskan pentingnya implementasi program ini.
“Program jaminan sosial ini memberikan perlindungan kepada para pekerja dari berbagai risiko kerja, sehingga penting untuk diikuti oleh setiap perusahaan,” jelasnya.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan tenaga kerja di Labuhanbatu Selatan dapat memperoleh hak mereka dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
DPRD dan Disnaker Labusel berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di berbagai perusahaan di wilayah tersebut. Hal ini menjadi salah satu prioritas kerja untuk memastikan tenaga kerja di Labuhanbatu Selatan mendapatkan hak-hak mereka secara optimal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim juga memberikan pernyataan terkait pentingnya kunjungan dan kolaborasi ini. “Kami mengapresiasi langkah DPRD Labusel dan Dinas Tenaga Kerja yang terus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” ungkap Aziz Muslim.
Aziz menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung perusahaan dalam proses pendaftaran dan memastikan implementasi program berjalan lancar. “Kami selalu siap memfasilitasi perusahaan yang membutuhkan pendampingan dalam mendaftarkan tenaga kerja mereka. Dengan begitu, seluruh pekerja dapat merasakan manfaat perlindungan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka,” tegasnya. (MS10)