Mediasumutku.com| Sergai– Kapolres Serdang Bedagai menekankan jika ada penimbunan masker yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dalam setuasi genting menghadapi isu virus corona atau covid19, kita akan tindak tegas.
Untuk itu, jangan coba -coba menimbun masker, karna juga tidak ada gunanya. Saya tegaskan kembali bagi siapa saja yang dengan sengaja menimbun pokok atau barang penting lainya seperti masker. Jika ditemukan akan saya tindak tegas.
Peryataan tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum saat di wawancara beberapa awak media di Taman Bhayangkari, Komplek Mako Polres Sergai, Kamis (5/3/2020) sore.
Ditambahkan Mantan Kapolres Batubara, Jika terdapat adanya penimbunan bisa dikenakan Pasal 107
UU RI nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal
5 tahun dan denda Rp50 miliar,”tegas AKBP Robin.
Menurutnya, Selain sanksi pidana, para pedagang khususnya tokoh jika kedapatan menjual harga di atas maupun menimbun masker juga dapat dikenakan sanksi administrasi yakni
berupa penutupan izin beroperasi.
Sebelumya, lanjut Kapolres. Jajaran Polres Sergai juga sudah melakukan pengecekan di berapa jumlah tokoh seperti supermarket, Apotek terkait ketersediaan masker dan
anti septik maupun sembako. Ternyata di beberapa tempat terjadi kekosongan stok seperti masker dan anti septik, namun untuk kebutuhan pokok masih terbilang stabil dan normal. Bahkan kita sudah melakukan sosialisasi untuk tidak menimbun masker secara berlebihan,”ungkap Kapolres Sergai.
Bahkan sejauh ini, selama pelaksanaan menyambangi di warung kombur-kombur, pihaknya mengaku bahwa masyarakat tidak terlalu khawatir dengan kekosongan stok masker. Justru, masyarakat lebih khawatir jika terjadi kelangkaan stok sembako dan hal tersebut sudah diantisipasi pihaknya.
Untuk itu, lanjut Kapolres, dalam waktu dekat dirinya akan membangun westafel umum di Polres Sergai. Hal ini guna kesterilan personel maupun pengunjung. Dan pihak juga tengah mengampanyekan program, dimana jika bertemu tidak harus bersalaman, bisa diganti dengan sikap hormat supaya menghindari kontak langsung dengan manusia,”ucap AKBP Robin.
Hal ini guna untuk mengantisipasi, karna kita tidak tahu seperti barang -barang yang di ekspor, apakah barang tersebut sudah higienis dari segala virus. Bisa saja, dari tangan bisa menular ketangan lain sehingga tertular virus tersebut.
Untuk itu, Mari sama-sama kita jaga kebersihan dan menerapkan pola hidup dan makan sehat agar tubuh kita tetap stamina,”Ungkap Kapolres Serdang Bedagai.
Pertayaan tersebut langsung tanggapi positif oleh Ketua DPC Partai Gerindra Sergai, Budi SE dilokasi,” Bahwa kenerja Kapolres Sergai sangat nilai positif baik memberantas narkoba, Judi dan kejahatan lainya.
Menurut Budi, Hal ini saya melihat langsung khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai dimana dimata masyarakat bapak Kapolres AKBP Robin sudah banyak di bincangkan oleh masyarakat terhadap saya tentang kenerjanya khususnya wilayah hukum Polres Sergai terutama dalam membrantas Narkoba, Judi maupun kejahatan lainya,”ucap Ketua DPC Partai Gerindra Sergai usai berbincang -bincang bersama awak media dengan Kapolres Sergai.