Scroll untuk baca artikel
HeadlineMedanSumut

Tetap Mau Mudik, 533 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

×

Tetap Mau Mudik, 533 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Ada sebanyak 533 unit kendaraan yang terdiri dari bus, mobil, dan sepeda motor dipaksa putar balik oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera (Poldasu) karena tetap membandel melakukan mudik.

Jumlah ini didapat, sejak ditetapkannya pelarangan mudik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku mulai 24 April lalu, hingga sekarang.

“Sejauh ini sudah ada 533 kendaraan yang sudah kita putar balik,” ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Minggu (3/5/2020).

Yamin menjelaskan, adapun kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari 88 unit bus, 238 unit kendaraan roda empat, dan 207 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Lebih lanjut Yamin memaparkan, jumlah kendaraan terbanyak diputar balik, terdapat di wilayah hukum Polres Deliserdang yaitu sebanyak 182 unit kendaraan. Kemudian disusul Polres Siantar sebanyak 146 unit kendaraan, lalu Polres Tebing Tinggi sebanyak 77 unit kendaraan.

Baca Juga:   Palsukan Stiker Kemenhub, Modus Baru Buat Nekat Mudik

Kemudian Polres Tanah Karo sebanyak 53 unit kendaraan, Polres Binjai 41 unit kendaraan, Polres Labuhanbatu 19 unit, Polres Samosir 10 unit, Polres Batubara 4 unit dan Polres Tapsel 1 unit kendaraan.

“Jadi kita akan terus melakukan penjagaan di sejumlah Pospam dan Check Point, dalam mencegah warga melakukan mudik selama pandemi Corona untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya.