Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimKesehatanMedanPeristiwaSumut

Polrestabes Medan Amankan 55 kg narkotika

×

Polrestabes Medan Amankan 55 kg narkotika

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Untuk menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika dan zat aditif berbahaya lainnya. Kali ini, Pihak Kepolisian Resort Kota besar atau Polrestabes Medan berhasil membongkar 2 Jaringan sindikat Narkotika dengan menyita 55 Kg jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh hijau.

Demikian hal yang dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Kapoldasu saat memimpin press release pengungkapan kasus narkotika seberat 55 kg di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (20/07/2020).

 

Menurut Kapoldasu, bahwa petugas berhasil mengungkapkan kasus narkotika 2 jaringan besar yakni jaringan Aceh- Medan- Surabaya dan Aceh -Medan- Pekanbaru.

“Dari jaringan Aceh -Medan -Surabaya jumlah barang bukti sebanyak 40 kg sedangkan dari jaringan Aceh- Medan – Pekanbaru jumlah barang buktinya 15 kg” jelas lrjen Martuani Sormin.

Baca Juga:   Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra, Kembali Pulang Kampung Jadi Pangdam XVIII/Kasuari

Dari operasi pengungkapan itu, petugas berhasil meringkus dari 15 tersangka dari kedua jaringan narkotika itu. Dari Ke-15 tersangka itu ke 2 tersangka terpaksa di Iakukan tindakan tegas dan terukur, karena saat diringkus kedua tersangka melawan, papar Irjen Martuani.

Lanjut Kapoldasu bahwa saat diciduk para tersangka yang terlibat peredaran ini telah menggunakan KTP palsu dan kasus ini akan ditelusuri lanjut dengan berkoordinasi dengan wilayah yang menerbitkan KTP para tersangka. Turut pula di amankan barangbukti sebanyak 27 buah hp, jam tangan, uang tunai Rp.16.000.000,-

Kapoldasu dalam press release menyampaikan kepada awak media agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan menyampaikan kepada anggota Polri apabila mengetahui terjadinya pengedaran narkotika di wilayah Sumut.

Baca Juga:   Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Toba Ditangkap di Jakarta

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolrestabes Medan dan para kapolsek jajaran Polrestabes Medan.