Mediasumutku.com | Medan- Pemerintah Kota Medan akan mengikuti regulasi dan aturan yang menjadi amanat serta mandat Presiden RI dalam penyederhanaan birokrasi. Apalagi, tujuannya untuk membentuk birokrasi yang lebih dinamis, lincah dan profesional dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Tentunya kita akan melakukan penyesuaian dengan peraturan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Apalagi jika tujuannya agar pelayanan publik dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita berharap, setiap langkah yang dilakukan mendorong birokrasi semakin efisien dan efektif menuju Indonesia maju,” kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako Medan Pulungan Harahap usai mengikuti rapat kordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara virtual, Selasa (11/8).
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Rakor ini turut diikuti Menpan-RB RI Tjahjo Kumolo, para sekretaris menteri (sesmen), sekretaris jenderal (sekjen), sekretaris utama (sestama) kementerian/lembaga, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI-RBN), Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPK-RBN) serta Sekda provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia.
Rakor ini bertujuan untuk membahas perkembangan pelaksanaan, mengidentifikasi masalah serta merumuskan solusi dari kendala pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang dijumpai.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya menegaskan, penyederhanaan birokrasi harus dilakukan seluruh instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Dengan harapan, dapat terbentuk struktur birokrasi yang proporsional sehingga mampu menghasilkan keputusan dan kebijakan secara cepat dan tepat.
“Tantangan birokrasi ke depan semakin besar. Oleh karenanya dibutuhkan birokrasi yang efisien, efektif, cepat, tepat dan proporsional,” ujar Wapres seraya berharap momentum penyederhanaan reformasi birokrasi bisa menjadi kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia.
Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengaku sampai bulan Juli 2020 penyederhanaan birokrasi sudah mendekati 68 persen dari kementerian dan lembaga. Dirinya mengungkapkan, bulan Desember menjadi target penyelesaiannya. Adapun bentuk penyederhanaan birokrasi tersebut yakni memangkas level eselon menjadi dua level serta mengganti jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) dengan jabatan fungsional. (MS7)