Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Tupek si Bandar Sabu Ditangkap, Warga Keluhkan Ayam dan Ubi Sering Hilang

×

Tupek si Bandar Sabu Ditangkap, Warga Keluhkan Ayam dan Ubi Sering Hilang

Sebarkan artikel ini

MediasumutkuI-SERGAI Pelaku EN alias Tupek (39) warga Dusun V, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kab Sergai, Sumut, akhirnya berhasik ditangkap unit reskrim Polsek Dolok Masihul.

EN alias Tupek sudah cukup terkenal oleh masyarakat dusun blok H dan blok 10 Desa Kampung Tengah sebagai kurir Narkoba maupun bandar Narkoba di wilayah Kecamatan Dolok Masihul.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul kepada Mediasumutku.com, Sabtu (12/10) dini hari membenarkan kejadian tersebut

Pelaku EN alias Tupek ditangkap di Dusun Blok H Desa Kota Tengah, Kec Dolok Masihul, Kab Sergai. EN alias Tupek yang dikenal oleh masyarakat dua dusun yakni Blok H dan Blok 10 Desa Kota Tengah sebagai bandar sabu Dan sekaligus kurir narkoba. Rabu kemarin (9/10) sekira pukul 15:45 WIB.

Baca Juga:   Kasus Abu Janda Masih Dalam Tahap Proses Penyelidikan

Tupek menjual sabu kepada pelanggannya. Tanpa waktu yang lama, pelaku langsung cepat mendapatkan barang tersebut tanpa harus menunggu waktu yang lama. “Pelaku bekerja dengan cara mengedarkan barang haram tersebut dengan cara menerima pesanan melalui handphone dan menentukan lokasi kesepakatan,”kata AKP Jhonson M Sitompul.

Menurutnya, penangkapan pelaku ini berkat adanya laporan dari masyrakat tentang adanya jual narkotika jenis sabu. Bahkan sebelumnya masyarakat sudah sangat marak peredaran narkoba sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Bahkan pengakuan masyarakat
di tandai dengan seringnya hilang peliharaan ternak seperti unggas seperti ayam dan bebek entok milik warga bahkan tidak jarang tanaman seperti ubi dan hasil tanaman sawit sering hilang di desa tersebut.

Baca Juga:   Bule Cantik Ini Dibunuh Pacarnya Sendiri di Bali

Mendaptkan informasi sangat
berharga tersebut, tim unit reskrim melakukan penyelidikan di seputaran TKP. Bahkan menurut masyarakat pelaku sedang menunggu pembeli atau pasien. Ternyata benar pelaku sedang menunggu di seseorang tanpa basa-basi tim unit Reskrim dipimpin Iptu M Tambunan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah diamankan pelaku ZN alias Tupek, tim berhasil di temukan narkoba jenis shabu dan alat-alat perlengkapan untuk menggunakan narkoba shabu,”ujarnya

ZN alias Tupek saat di introgasi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku AY warga Seirampah yang juga merupahkan bandar besar dan terkenal licin. Bahkan pelaku AY beberapa kali dilakukan penangkapan Dan pengeledahan terhadap petugas tidak pernah di temui adanya barang haram tersebut.

Baca Juga:   Ini Pledoi Isa Ansyari di Persidangan

Berdasarkan keterangan Tupek saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku, namun pelaku tupek mengaku tidak mengetahui persis rumah pelaku AY dan biasa bertransaksi melalui via Hand Phone dilokasi yang sudah ditentukan.

Kemudian pelaku Tupek dan petugas menuju TKP dengan hasil keterangan pelaku untuk memancing pelaku AY untuk melakukan transaksi. Awalnya berjalan dengan mulus namun setelah menunggu beberapa menit pelaku yang diduga sudah mengetahui akan dijadikan umpan sehingga pelaku AY tidak kunjung datang hingga menunggu satu jam lebih.

Karena Sudah larut malam team memutuskan untuk kembali serta mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando polsek dolok masihul Guna proses lebih lanjut.(Sugi)