Scroll untuk baca artikel
Sumut

Kapolres Sergai Mediasi Permasalahan PT. Sidojadi dan FSPMI

×

Kapolres Sergai Mediasi Permasalahan PT. Sidojadi dan FSPMI

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| Sergai-
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, memediasi permasalahan antara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan PT Sidojadi bertempat di Kantor Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sidodadi Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (31/08/2020)

Turut hadir pada mediasi tersebut, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Intelkam AKP Bobi Vaski, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, KTU PT. Sidodadi Selamet Widodo,Kabid PHI dan Jamsos Drs. Benar Sijabat, Ketua KC FSPMI M. Lui Nasution.

KTU PT Sidodadi Selamat Widodo saat menerima aspirasi dari FSPMI mengatakan, pemberiam alat semprot cairan disifektan, sedangkan untuk bantuan ban luar dan ban dalam motor pekerja akan kami berikan.

“Sebagian tuntutan buruh sudah kami lakukan di perusahaan,” katanya.

Menurutnya, terkait 2 pekerja yang dimutasi, 1 orang sudah berangkat dan 1 orang menolak. Seperti yang disampaikan dalam tuntutan akan ditindak lanjuti dengan melaporkan ke pimpinan perusahaan.

“Beberapa poin tuntutan sudah dilaksanakan perusahaan terhadap pekerja, tuntutan belum terpenuhi akan disampaikan ke pimpinan,” katanya.

Dikatakannya, perusahaan PT Sidodadi meminta waktu selama 7 hari untuk mengambil keputusan setelah dilakukan perundingan dengan pimpinan perusahaan, terutama kasus mutasi dan tuntutan lainnya.

“Kami belum bisa mengambil keputusan, namun aspirasi kami tampung dan kami sampaikan ke perusahaan,” bilang Bambang.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, B Sijabat mengatakan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serdang Bedagai terus menjembatani perselisihan antara buruh dan perusahaan dari tahun ke tahun.Ini agar permasalahan antara perusahaan dan pekerja dapat terselesaikan.

“Dinas Tenaga Kerja sudah minta agar masalah mutasi dilakukan dengan kedua belah pihak, tapi pihak perusahaan tidak menjawab sehingga belum diketahui tindakan dilakukan perusahaan terkait peemintaan. Dinas Tenaga Kerja,” ungkap B Sijabat.

Sementara Kapolres Serdang Bedagai, AKP Robin Simatupang meminta, buruh yang akan melakukan aksi agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak dalam melakukan aksinya.

“Buruh akan melakukan aksi agar memenuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurutnya, menjelang Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020, seluruh warga Serdang Bedagai agar menjaga kondisi tetap kondusif. Dia meminta? permasalahan dengan buruh agar segera diselesaikan pihak perusahaan atas adanya tuntutan pihak pekerja.

“Ini masalah antara perusahaan dengan pekerja sehingga harus diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Kapolres minta, hal yang kecil agar diselesaikan kekeluargaan demi kebersamaan antara pihak perusahaan dengan pekerja. Namun  apabila tidak dapat diselesaikan agar diselesaikan melalui jalur hukum yang ada.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Sosialisasikan UU Cipta Kerja ke Pengusaha Ikan Asap

“”Yang besar di kecilkan, sedangkan yang kecil dihapuskan,” pungkas AKBP Robin. (MS12)