Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Hingga Agustus, BI Sumut Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu

×

Hingga Agustus, BI Sumut Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Foto :Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Wiwiek Sisto Widayat /int

mediasumutku.com| MEDAN-Sejak Januari hingga Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) telah ditemukan sekitar 4.239 lembar uang palsu. Dari 4.239 lembar ini, sekitar 3.561 lembar, diantaranya berdasarkan hasil klarifikasi Perbankan, dan 623 lembar berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 55 lembar hasil temuan Mesin Sortasi,

Hal itu disebutkan Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Jumat (11/9/2020).

Disebutkannya, dari seluruh temuan tersebut didominasi oleh pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pada bulan Agustus sendiri jumlah temuan uang palsu berjumlah 872 lembar dimana jumlah tersebut merupakan akumulasi dari klarifikasi yang dilakukan ke Bank Indonesia sejak tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 15 Juli 2020.

Baca Juga:   Bank Indonesia Diminta Tekan Bank di Daerah Agar Responsif

Temuan BI Sumut untuk pecahan Rp 100.000 berjumlah 2.099 lembar, Rp50.000 berjumlah 2.103 lembar, Rp20.000 berjumlah 38 lembar, Rp 10.000 berjumlah 8 lembar, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000 kosong.

“Agar tidak ada peningkatan jumlah uang palsu, kita terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan melakukan terus sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu itu,” katanya.

Ditambahkannya, dimasa pandemi ini masyarakat harus tetap waspada dalam mencermati keaslian uang rupiah. Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga bisa menimbulkan kekurangpercayaan terhadap rupiah.(MS11)