mediasumutku.com | MEDAN – Tim gabungan Muspika Medan Tuntungan dan Satpol PP kota Medan, Personil Koramil 0201-07/MT Kodim 0201/BS gencar menggelar razia masker, guna menggugah kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan khususnya terkait pemakaian masker.
Dari hasil evaluasi kegiatan razia masker yang telah dilaksanakan sebelumnya, masih banyak di temukan pelanggaran masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan hal ini membuktikan masih minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemakaian masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Pada kesempatan kali ini razia yustisi masker di gelar di Jl.Jamin Ginting tepatnya di pertigaan Simpang Selayang Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan,Kamis(01/10/2020).
Pada kegiatan razia yustisi masker hari ini mencatat 54 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan bagi pelanggar diberi tindakan fisik di tempat(Push Up), mengucapkan Pancasila serta penahanan KTP. Setelah di beri tindakan para pelanggar di beri teguran dan himbauan agar disiplin menerapkan protokol Kesehatan yaitu selalu pakai masker saat berada di luar rumah.
Di sela-sela kegiatan razia, Serka Suratno Babinsa Koramil 0201-07/MT yang tergabung dalam tim razia tersebut mengatakan, “Razia masker ini akan gencar di laksanakan untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan, salah satunya disiplin memakai masker, ” ujar Serka Suratno.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat sangatlah penting dan efektif guna menekan angka penyebaran wabah covid-19 dan Tujuan utama kami disini adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat agar saat beraktivitas di tempat umum selalu menggunakan masker.