mediasumutku.com|SERGAI-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Perilaku predator dan abnormal, kasus kejahatan seksual kepada anak sendiri merupakan isu nasional dan Polres Serdang Bedagai melakukan respon sangat cepat dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku cabul dan persetubuhan di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Mapolres Sergai, Kamis (21/1/2021).
Tidak hanya di Sergai, lanjut Arist, namun di Indonesia kasus kejahatan kepada perempuan dan anak masih tinggi. Untuk itu, dia meminta agar semua penyidik memperhatikan kasus perempuan dan anak.
“Komnas Anak telah menyampaikan kepada Kapolri agar memperhatikan kasus perempuan dan anak dengan pembentukan Unit PPA menjadi Direktorat PPA. Melakukan kesepakatan di Indonesia untuk menuntaskan kasus-kasus terhadap para pelaku kejahatan perempuan dan anak untuk disuntikan kebiri, sehingga tidak menyebabkan rusaknya mental perempuan dan anak di Indonesia,” terangnya.
Dia berharap, disetiap daerah juga dilakukan komitmen hukum terhadap para pelaku cabul di Indonesia, terutama di Sergai sesuai PP No. 70 Tahun 2020.
“Komnas PPA telah menyampaikan kepada seluruh Kapolda untuk mengundang Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit PPA untuk memberikan penghargaan kepada 10 polres yang melakukan penanganan perkara perempuan dan anak, kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan tanggal 04 Februari 2021. Tapi, penanganan kasus terhadap perempuan dan anak terhadap institusi Polres Serdang Bedagai cukup bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang saat menerima kunjungan Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya berkomitmen terhadap penanganan perkara perempuan dan anak. Diakuinya, kasus kejahatan peremuan dan anak di Sergai memang masih cukup tinggi dikarenakan Sergai merupakan daerah pesisir pantai dan Jalinsum.
“Hingga saat ini, kita telah menangani kasus perempuan dan anak sebanyak 72 kasus, penyelesaian 35 kasus, penyelidikan 28 kasus dan penyidikan 9 kasus,” rinci Kapolres,” ujar Kapolres yang didampingi pejabat utama dijajaran Polres Sergai. (MS6)