Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiNasional

Tahun 2020, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,6 Triliun

×

Tahun 2020, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,6 Triliun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp3,6 triliun pada tahun 2020.

Selain itu, juga terdapat manfaat sosial dan ekonomi lain dari hasil pemanfaatan aset negara, serta pendanaan lahan infrastruktur yang mencapai Rp19,9 triliun.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Qoswara menyebutkan, dalam hal pemanfaatan aset, LMAN juga bersinergi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe berupa penggunaan gedung eks SMP 1 Arun sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Ini merupakan salah satu manfaat sosial yang dihasilkan LMAN di wilayah Lhokseumawe.

“Realisasi pendanaan (lahan) tahun 2020 yang mampu mencapai Rp19,955 triliun. Realisasi ini lebih besar dari tahun 2019 yang hanya Rp13,679 triliun,” sebutnya pada acara Taklimat Media, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:   Pascagempa di Jatim, BMKG: Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang

Dikatakannya, pendanaan tersebut digunakan untuk 88 Proyek Strategis Nasional (PSN). Dimana, jalan tol merupakan proyek terbesar dengan porsi 64 persen, bendungan dan irigasi 32 PSN, proyek kereta api 8 PSN dan 1 pelabuhan yaitu pelabuhan Patimban.

“Sampai dengan 2020, di akhir tahun, kita telah menyelesaikan 88 proyek PSN. Terbesar porsinya untuk jalan tol 64 persen, diikuti sumber daya air yaitu bendungan dan irigasi 32 PSN, kereta api 8 PSN dan pelabuhan 1, pelabuhan Patimban,” jelasnya.

Untuk tahun 2021, di bidang pendanaan lahan, LMAN telah menyiapkan dana pembebasan lahan sebesar Rp11,1 triliun untuk infrastruktur PSN di sektor jalan tol, bendungan dan irigasi. Anggaran disiapkan sesuai dengan pengajuan yang ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Baca Juga:   Antisipasi Pergerakan Mudik Lokal, Polisi Perketat Penyekatan ke Kota Semarang

“Kami tidak bekerja sendiri. Kami tetap sinergi, kolaborasi dengan K/L yaitu Kementrian PUPR, (Kementerian) Perhubungan serta stakeholder kami yang lain seperti Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang), KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas), Menko Maritim dan Investasi, dan lain-lain,” pungkasnya. (ms7)