Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Diimingi Sepedamotor,  Ayah Cabuli Anak Tirinya di Asahan

×

Diimingi Sepedamotor,  Ayah Cabuli Anak Tirinya di Asahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN Seorang ayah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menyetubuhi anak perempuan tirinya berkali-kali. Perbuatan itu, dilancarkan pria berinisial SP (49) kepada korban yang masih berusia 15 tahun setelah sebelumnya diiming-imingi akan dibelikan sepedamotor.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadani kepada wartawan, mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga dan langsung menyerahkan pelakunya.

“Iya benar, pelaku sudah diamankan kemarin malam. Pelaku diserahkan langsung sama pelapor. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan terhadap kasusnya,” kata Ramadani dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/2/2021).

Diketahui, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pelaku pertama kali dilakukan pada bulan Oktober 2020 lalu di rumahnya di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Saat itu, korban yang tengah mandi di panggil oleh pelaku dari luar, ditanya apakah ingin dibelikan sepedamotor.

Baca Juga:   Setiap Apel Pagi, Kajari Dairi Chandra Purnama Ajak Seluruh Jajaran Tetap Disiplin dan Profesional

Karena pelaku terus menerus bertanya pada korban yang sedang mandi, akhirnya korban membuka pintu dan kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke dalam kamar mandi dan mencabuli korban. Perbuatan tersebut, dilakukan pelaku sebanyak tiga kali terhadap anak tirinya.

“Pelaku melakukan itu kepada anak tirinya sebanyak tiga kali. Korban kemudian diancam untuk tidak memberitahukan kejadian itu,” kata Kasat kembali.

Kasus tersebut, baru terngungkap pada awal bulan Februari 2021 lalu.  Saat itu korban bertemu dengan SS (36) ayah kandungnya dan menceritakan kejadian tersebut. Ayah kandung korban yang geram langsung membuat laporan tersebut ke Mapolres Asahan dan langsung menyerahkan pelaku.

Kasus ini, masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Asahan. Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan penahanan. (MS10)

Baca Juga:   Musala Pujakesuma Asahan Diresmikan