Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineMedanSumut

Wakajati Sumut Agus Salim Sampaikan Ini Kepada Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labusel

×

Wakajati Sumut Agus Salim Sampaikan Ini Kepada Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labusel

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu) Agus Salim, SH,MH hadiri acara dan sampaikan ucapan selamat bertugas kepada Penjabat (Pj) Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Rabu (31/3) di Aula T Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan.

“Kita berharap kepada Pj yang dilantik agar bersikap netral dalam menjalankan tugas mengawal pemungutan suara ulang,” katanya.

Pelantikan Pj Bupati di ketiga kabupaten ini dilakukan karena perselisihan hasil Pilkada 2020 daerah tersebut baru saja selesai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Labuhanbatu dan 16 TPS di Labusel. Untuk pemilihan ulangnya sendiri MK memutuskan dilaksanakan 30 hari kerja setelah keputusan dibacakan.

Baca Juga:   Agus Salim Jadi Salah Satu Narasumber Dalam Rakor Bangun Sinergi Tangani Perkara Koneksitas

Sedangkan untuk Samosir, MK memutuskan menolak gugatan Pilkada yang dilayangkan penggugat, namun pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum bisa dilaksanakan.

Ketiga Pj Bupati yang dilantik yaitu Harianto Butarbutar untuk Kabupaten Samosir, Mulyadi Simatupang untuk Kabupaten Labuhanbatu dan Alfi Syahriza untuk Kabupaten Labusel.

Gubernur Edy Rahmayadi meminta ketiga Pj Bupati tersebut mampu menjalankan tugas dengan baik di sela-sela kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut.

“Waktunya mungkin memang sempit, tetapi menentukan keharmonisan di wilayah tersebut, Pj Bupati harus bisa bekerja sebaik mungkin menjaga keharmonisan daerah, stabilitas daerahnya. Kalau Samosir itu sudah masuk ke MK sehingga belum bisa kita lantik walau gugatannya dibatalkan,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah.

Baca Juga:   Rangkaian HBA, Kejati Sumut Gelar Seminar Nasional "Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Menangani Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara"

Edy Rahmayadi juga mengingatkan kepada kedua Pj Bupati (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan) agar tidak ikut dalam mendukung atau berpihak pada salah satu kontestan Pilkada di daerah yang dia pimpin. Namun, keduanya harus memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pemilihan ulang.

“Jangan ikut-ikutan, Pj Bupati itu tidak ada urusan dengan Pilkada, tetapi wajib memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan pemilihan ulang. Ajak tokoh masyarakat, pemuda, adat dan agama untuk mengawal kejujuran, kompetisi yang bersih dalam rangka memilih pemimpin yang amanah,” tambah Edy.

Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang mengatakan, dia akan bertugas sebaik-baiknya untuk memilihara keharmonisan di Labuhanbatu. Selain itu, dia juga berharap agar pemilihan ulang di Labuhanbatu bisa berjalan dengan damai.

Baca Juga:   Kajati Sulteng Ikuti Rakernis Bidang Pengawasan, Ali Mukartono Sampaikan Perubahan Paradigma Pengawasan

“Tentu kita akan bekerja sebaik-baiknya walau waktunya singkat dan kita juga tentu berharap pemilihan ulang berjalan dengan baik. Semua kita perlu mengawal ini semua sehingga tidak ada lagi kesalahan pada pemilihan ulang,” terangnya.

Pelantikan ini juga dihadiri Aster Kasdam I/BB Kol Inf Susanto Lastua Manurung, tokoh masyarakat dan OPD masing-masing Kabupaten secara virtual.