mediasumutku.com| MEDAN- Peluang ekspor produk baja Indonesia di kawasan teluk yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC) semakin besar. Hal ini ditandai dengan lolosnya produk baja Indonesia dari pengenaan safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Negara- negara yang tergabung dalam GCC antara lain Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Oman.
Hasil laporan akhir penyelidikan Bureau of Technical Secretariat for Anti Injurious Practices in International Trade, otoritas penyelidik trade remedies GCC yang disirkulasikan pada Kamis (6/5/2021) yang lalu, menyebutkan, bahwa produk baja asal Indonesia tidak mendapatkan pengenaan safeguard ke dalam wilayah GCC.
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengungkapkan, dengan lolosnya Indonesia dari pengenaan BMTP ini memberi peluang bagi eksportir baja Indonesia untuk meningkatkan ekspornya ke negara-negara teluk.
“Pemerintah menyambut baik keputusan untuk mengecualikan produk baja Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Hal ini memperbesar peluang bagi baja Indonesia untuk memasuki pasar kawasan teluk,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan, pemerintah dan pelaku usaha selalu bekerja keras untuk menanggulangi setiap potensi yang menghambat akses pasar ekspor Indonesia.
“Pengecualian Indonesia dari pengenaan BMTP di negara-negara GCC adalah buah dari keseriusan Pemerintah dan perusahaan dalam membela kepentingan produk nasional,” ungkap Wisnu.(MS11)