mediasumutku.com | ASAHAN – Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) mensosialisasikan akreditasi 9 kriteria program magister di Ruang Sidang Semu FH UNA, Sabtu (29/5/2021) kemarin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor UNA Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Sri Rahayu, M.Pd, Dekan Fakultas Hukum Dr. Bahmid, M.Kn, Wakil Dekan I Bidang Akademik Suriani, S.H, M.H, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Rahmat, S.H, M.H, Ketua Prodi Magister Hukum Dr. Mangaraja Manurung, MH dan dosen Fakultas Hukum.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Dr. Mahriyuni, M.Hum (Sekretaris LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara) dan Dr. Isda Pramuniati, M.Hum (Unimed).
Rektor UNA Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, perguruan tinggi tidak hanya mengejar akreditasi, namun juga melahirkan ilmu pengetahuan yang sesungguhnya yang memiliki komitmen yang tinggi dan fanatik terhadap pengetahuan.
“Dalam 9 kriteria, universitas diharapkan menggambarkan semangat ilmiah yang sesungguhnya. Tidak hanya bersifat administrasi, namun dengan komitmen yang tinggi. Karena itu merupakan kewajiban.” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan, seluruh jajaran fakultas dan prodi bisa lebih mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan guna kepentingan akreditasinya masing-masing.
Dekan Fakultas Hukum Dr. Bahmid, M.Kn mengatakan, jika borang akreditasi tahun ini berbeda. Saat ini, ada 9 kriteria borang akreditasi. Hal ini merupakan hal yang relatif baru. Oleh karena itu, perlu adanya penyamaan persepsi bagi dosen maupun tim dari borang akreditasi.
“Keterukuran tiap kriteria Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan hal yang sangat penting dalam penyusunan borang akreditasi program studi. Pengumpulan data dan fakta merupakan hal yang sangat penting dalam proses penyusunan laporan evaluasi diri,” ujarnya. (MS10)