mediasumutku.com| SERGAI- Sebanyak 28 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai dari 7 fraksi melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sergai dr. M Risky Ramadhan Hasibuan, Rabu (16/6/2021).
Tidak hanya itu, surat mosi tak percaya juga dilayangkan kepada sekretariat DPRD dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sergai.
Adapun Tujuh Fraksi tersebut yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat ( NasDem), Partai Golkar, DPS dan PDI P menyerahkan mosi tidak percaya kepada Kabag Umum Syarifah Laila, dan BKD James.
Anggota Fraksi PKB DPRD Sergai, Khaidir didampingi 6 perwakilan Fraksi DPRD Sergai lainnya mengatakan, ada 8 hal yang disampaikan oleh 28 anggota DPRD Sergai. Diantaranya, 7 Fraksi diluar Fraksi Gerindra tentang tindakan dan perilaku ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan Hasibuan dinilai tidak sesuai kode etik dan peraturan tata tertib DPRD Kab Sergai.
Memasuki 18 bulan berjalan lanjut Khaidir, anggota DPRD Sergai merasakan dan menilai tugas dan fungsi Ketua DPRD Sergai terlalu banyak melakukan kegiatan dan kebijakan yang hanya mementingkan kegiatan pribadinya tanpa mengindahkan keputusan dan kebijakan bersama seluruh anggota DRPD Sergai terkait program kerja yang telah di sepakati.
“Sehingga, ada dampak terhadap komunikasi yang baik antara DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Sergai,” papar Khaidir yang di amini perwakilan Fraksi.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kab Sergai dr. M Risky Ramadhan saat dihubungi wartawan, Rabu (16/6/2021), melalui telepon seluler sedang diluar jangkauan. Sedangkan melalui pesan whatsapp hanya tanda ceklis satu yang menandakan tidak aktif. (MS6)