Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Premi Risiko BUSN Alami Penurunan 9 Basis Point

×

Premi Risiko BUSN Alami Penurunan 9 Basis Point

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Premi risiko kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) menunjukkan penurunan, meski masih tercatat paling tinggi dibanding kelompok bank lainnya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam siaran pers melalui kanal youtube Bank Indonesia mengatakan, pada Mei 2021, secara umum premi risiko yang dibebankan perbankan dalam penentuan suku bunga kredit telah menunjukkan penurunan sebesar 9 basis point (mtm) dibanding bulan sebelumnya.

“Perbaikan premi risiko terutama terjadi pada kelompok BUSN, sejalan dengan penurunan persepsi risiko, yang antara lain diindikasikan oleh perkembangan ratio yang menunggak atau dengan istilah Loan at Risk (LAR), namun tingginya tingkat LaR kelompok bank tersebut mendorong tingkat premi risiko kelompok BUSN tetap tercatat paling tinggi dibanding kelompok bank lainnya,”katanya, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga:   JNE Serahkan 3,2 Ton Bantuan ke Pemerintah Kabupaten Cianjur

Dikatakannya perbaikan premi risiko terjadi pada hampir seluruh jenis kredit. Penurunan premi risiko terutama terjadi pada jenis kredit ritel sebesar 19 basis point (mtm), diikuti oleh jenis kredit konsumsi non KPR, dan kredit korporasi.

“Sementara itu, jenis kredit mikro mencatat penurunan premi risiko yang terbatas, yaitu sebesar 1 basis point (mtm). Dengan perkembangan tersebut,
meski dalam periode Mei 2020 hingga Mei 2021 telah menunjukkan penurunan cukup dalam yaitu sebesar 27 basis point (yoy), premi risiko jenis kredit mikro tetap tercatat paling tinggi dibanding jenis kredit lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, meski memiliki premi risiko yang lebih rendah dibanding jenis kredit mikro, secara umum premi risiko jenis kredit selain kredit mikro menunjukkan tren meningkat selama periode Mei 2020 hingga Mei 2021.

Baca Juga:   Pagi Ini, Mata Uang Garuda Kembali Naik Bertengger Rp14.002/U$D

“Selama periode tersebut, peningkatan premi risiko paling tinggi terjadi pada jenis kredit konsumsi, baik non KPR dan KPR, yaitu masing-masing sebesar 39 basis point (yoy) dan 38 basis point (yoy),” imbuhnya.(MS11)