Scroll untuk baca artikel
Sumut

Polsek Dolok Masihul Gelar Pos Penyekatan, 30 Kendaraan Diperiksa

×

Polsek Dolok Masihul Gelar Pos Penyekatan, 30 Kendaraan Diperiksa

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Polsek Dolok Masihul Polres Sergai melaksanakan operasi yustisi di pos penyekatan dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Selasa (3/8/2021).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh kepada wartawan menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan penyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid-19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4.

“Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3,”ucap Kapolsek Dolok Masihul.

Dalam penyekataan di pos Dolok Masihul, pihaknya juga sembari mensosialisasikan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat.

Selain itu, melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 4 di wilayah Kota Medan terhitung mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan3 Agustus 2021 dan mengimbau masyarakat untuk sementara tidak berkunjung ke Medan.

“Dari penyekatan itu yang kita gelar Sebanyak jumlah kendaraan yang diperiksa 30 unit terdiri sepeda motor roda 20 unit, roda empat 10 unit. Sedangkan jumlah kendaraan yang diputar balik arah nihil. Selanjutnya jumlah yang diperiksa sebanyak 30 orang, yakni berikan teguran lisan, teguran tertulis dan tindakan fisik,”ucapnya. (MS6)

Baca Juga:   Seorang Warga Asahan Reaktif Covid-19 Setelah Berobat di Medan