Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineKesehatanMedanSumut

Sosperda Tentang Kesehatan, Wong Chun Sen Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19

×

Sosperda Tentang Kesehatan, Wong Chun Sen Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat Kota Medan, Anggota DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.PdB tak pernah lupa untuk mengajak masyarakat di Jalan Bilal Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur untuk terus menjaga kesehatan terutama ditengah situasi pandemi Covid-19.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak masyarakat baik yang sudah divaksin maupun yang belum divaksin agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Wong Chun Sen dihadapan masyarakat Dapil III, Sabtu (23/10/2021).

Lebih lanjut Wong menyampaikan bahwa kota Medan sudah turun menjadi PPKM Level 2, namun bukan berarti peningkatan jumlah penderita Covid-19 tidak bisa meningkat jika warga tidak teratur menjaga kesehatan dan tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Baca Juga:   Sosperda Tentang Sampah, Wong Chun Sen Ingatkan Masyarakat Sadar Pentingnya 'Hidup Bersih'

Pada pelaksanaan Sosialisasi Perda kali ini, Wong Chun Sen menyampaikan paparan terkait Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Wong berharap, agar warga masyarakat tetap semangat dan kuat meski dampak pandemi Covid-19 telah membuat banyak kehilangan mata pencaharian dan berdampak pada semua aspek kehidupan.

“Untuk itu, tetap mengikuti Prokes Covid-19 dan mendaftarkan diri untuk divaksin Covid-19, sebab dengan upaya ini kita bida terhindar dari bahaya penularan Covid-19,” papar Wong.

Politisi Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini mengimbau masyarakat agar mendatangi kantor kelurahan untuk mendaftarkan penyuntikan Vaksin Covid-19. Dengan harapan agar tercipta herd immunity atau imunitas kelompok lebih cepat terbentuk.

“Kita berharap tren penurunan Covid-19 dapat maksimal hingga level 1. Artinya, kota Medan bisa bebas dari wabah Covid-19, tinggal kita menjaga agar penyebaran virus ini lebih cepat terhenti,” tandasnya.

Baca Juga:   Polri Siap Dukung dan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Wong Chun Sen Tarigan memaparkan data terbaru perkembangan Covid-19 pada bulan Oktober 2021.
Dijelaskan, untuk kasus data Covid-19 di Sumatera Utara, terkonfirmasi 105.680 dinyatakan positif 28, dirawat 575, meninggal 2.877 ada penambaha 2 orang, sembuh 102.228 ada penambahan 36 orang, untuk kota Medan pertanggal 21/10/2021, terkonfirmasi 47.911 positif 13, sembuh 46.808. Covid aktif 189, meninggal 914.

“Yang dirawat di rumah sakit saat ini sebanyak 68 orang berkurang 4, Isolasi Mandiri 111 berkurang 2, dan isolasi terpadu 10 berkurang 1,” paparnya.

Mewakili BPJS Kesehatan, Dina Purnama menyampaikan kepada warga yang belum mendapatkan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis dari pemerintah, agar mendatangi dinas sosial kota Medan untuk mendapatkan surat pengurusan untuk mendapatkan BPJS Kesehatan PBI.

Baca Juga:   Sosialisasi Perda, Wong Minta Warga Taati Prokes Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

“Jika kuota dari dinas Sosial kota Medan mengatakan masih ada, maka bapak dan ibu sekalian bisa mendapatkan surat untuk dimasukkan ke dalam PBI BPJS Kesehatan dan bawakan surat tersebut ke kantor BPJS Kesehatan,” katanya.

Dina juga mensosialisasikan program PANDAWA (Pendaftaran Dengan WA) yang aktif setiap hari jam kerja.

“Jika ingin mendapatkan bantuan PBI Kesehatan gratis, silahkan mengomfirmasi ke No Pandawa 08116791003 PBI gratis. Jangan di telpon ya, cukup di WA saja, nanti kami akan membantu bapak dan ibu sekalian untuk mendaftar PBI kesehatan gratis melalui sistem online,” terangnya.

Hadir pada pelaksanaan Sosperda, mewakili Lurah Pulo Brayan Darat 1, perwakilan dari BPJS Kesehatan kota Medan dan anggota PPM.