Asahan – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirasakan betul manfaatnya oleh Kornel A. Sibarani (47).
Saat ditemui tim wartawan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran saat menemani sang ibu untuk pindah lokasi fasilitas kesehatan, Kornel pun membagikan pengalamannya memanfaatkan kepesertaan JKN untuk mengobati anaknya.
Kornel menceritakan bahwa pada bulan November tahun 2020 lalu sang anak mengalami gejala demam tinggi selama beberapa hari. Karena keadaan sang anak yang tidak kunjung membaik, Kornel akhirnya memutuskan membawa sang anak ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Awalnya anak saya yang kecil mengalami demam tinggi selama empat hari. Karena keadaan anak saya yang tidak kunjung membaik, akhirnya kami bawa dia ke Puskesmas Buntu Pane dan akhirnya dirujuk ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk rawat inap selama tiga hari. kata dokter anak saya mengalami gejala malaria,” tutur warga Kecamatan Buntu Pane tersebut.
Kornel menambahkan bahwa ia sendiri merasa puas setelah pernah memanfaatkan kepesertaan JKN miliknya. Lelaki yang saat ini bekerja sebagai petani tersebut lantas merasa bersyukur ia beserta keluarganya telah terdaftar sebagai peserta Program JKN.
“Pelayanan yang kami terima sesuai yang diharapkan. Selain itu, kami juga tidak dipungut biaya apapun. Sekitar empat tahun lalu saat saya masih kerja di Batam, saya pernah juga berobat karena gejala TB paru dan harus berobat enam bulan tanpa putus. Saya rasa pelayanannya bagus sekali dan tidak dipungut biaya apapun,” ungkap peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga tersebut.
Kornel menambahkan kiat-kiat untuk mendapat pelayanan terbaik sebagai peserta Program JKN. Menurutnya, jika ingin atau sudah memperoleh pelayanan yang dijamin JKN, maka seseorang juga harus melaksanakan kewajibannya sebagai peserta JKN.
“Memang banyak saya dengar sentilan orang yang kurang puas terhadap Program JKN. Namun menurut saya agar kita mendapat pelayanan yang terbaik, kita harus paham hak kita dan menunaikan kewajiban kita. Kita ikuti prosedurnya, lalu kita harus paham ke mana kita melapor jika tidak mendapatkan hak tersebut. Semoga semakin baik pelayanan yang didapat semua peserta Program JKN. Ternyata negara sudah mengatur itu semua,” kata Kornel. (MS10)