Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

Ada Bangunan di Dalam Komplek Perumahan, Komisi 4 DPRD Medan Ingatkan Trantib Lakukan Pengawasan

×

Ada Bangunan di Dalam Komplek Perumahan, Komisi 4 DPRD Medan Ingatkan Trantib Lakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor mengingatkan Petugas Trantib Kecamatan untuk mengawasi bangunan yang berdiri di dalam kompleks perumahan. Hal ini dikarenakan adanya laporan banyak bangunan baru berdiri di dalam kompleks perumahan yang diduga tidak memiliki kelengkapan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Selain itu, bangunan tersebut juga berdiri tidak sesuai perizinan yang di mohonkan.

Antonius yang juga legislator Dapil 1 Kota Medan ini mencontohkan kompleks Perumahan Griya Riatur Medan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia kota Medan, dimana diketahuinya dari laporan warga bahwa ada berdiri bangunan bernilai ratusan juta rupiah, namun diduga tidak memiliki IMB.

“Kenapa pihak pemilik bangunan terkesan menutup-nutupi plank IMB bangunanya. Dan kemungkinan besar karena didalam kompeks keberadaan bangunan menjadi kurang terpantau pihak Trantib Kecamatan. Unyuk itu, agar pihak Trantib Kecamatan rutin melakukan pemantauan dan pengawasan bagunan baru di dalam kompleks. Selain itu Kepling yang paling mengetahui perkembangan di dalam kompleks perumahan juga harus punya andil. Jangan malah sepakat bekerjasama dengan pemilik bangunan. Agar tidak terjadi kebocoran PAD dari sektor retribusi IMB,” kata Antonius, Selasa (1/3).

Baca Juga:   Irjen Nico Afinta Beri Penghargaan Kepada AKBP Oki dan Kompol Daniel

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat di hubungi wartawan Via WhatsApp pribadinya menjawab dengan menuliskan, “Sdh SP III, selanjutnya akan kita koordinasikan dg Satpol untuk penindakan”, sebut mantan Kadis Sosial kota Medan itu.

Sementara Kepala Bidang Penindakan Pol PP Kota Medan, Ardhani menjawab pesan WA awak media mengatakan akan mencek ke lokasi.
“Nanti kita cek y bg,” tulisnya singkat.