Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Ada Oknum Sengaja Membuang Bangkai Babi ke Sungai

×

Ada Oknum Sengaja Membuang Bangkai Babi ke Sungai

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Meski telah dilarang, masih saja ada oknum yang membuang bangkai babi ke sungai. Ini diketahui, karena masyarakat di Jalan Benteng, Kelurahan Terjun, Marelan, Medan, masih mengeluhkan bau bangkai babi dari Sungai Bederah.
Syamsul Bahri Kepala Lingkungan IX Terjun mengatakan, bangkai babi masih mengambang dan belum diketahui dari mana asalnya.
“Sampai pagi tadi masih banyak bangkai babi yang tersangkut di Sungai Bederah. Bau menyengat dari bangkai itu terus tercium oleh warga yang melintas di Jalan Benteng ini,” ujar Syamsul, Jumat (8/11/2019).
Bangkai babi itu, lanjutnya, mulai mengambang jelang Magrib dan malam hari. Jumlahnya pun mencapai puluhan. “Ada sekitar puluhan bangkai babi yang terlihat terbawa arus karena air naik akibat hujan,” jelasnya.
“Padahal, di daerah ini tidak ada peternak babi. Kami juga tidak tahu dari mana orang membuang bangkai babi ini,” ungkapnya.
Masyarakat pun membersihkan bangkai-bangkai babi yang tersangkut di tepi sungai. Upaya itu, agar bangkai tersebut tidak menimbulkan bau menyengat.
Dampak dari kemunculan bangkai babi ini, warga  tidak berani mancing ikan karena takut terkena penyakit. Warga juga tidak berani mengambil air sungai itu.
“Semoga cepat diketahui siapa yang membuang bangkai-bangkai babi ini. Agar tidak membuat masyarakat resah,” harapnya.
Diketahui, berdasarkan penelitian Balai Veteriner selain Hog Cholera, babi yang mati terindikasi African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika juga disebut Flu Babi Afrika.
Hog Cholera dan Demam Babi Afrika memiliki gejala yang sama pada babi. Bedanya, Demam Babi Afrika belum ada vaksin dan obatnya. Kasus kematian babi terjadi di 11 kabupaten kota di Sumut. Saat ini, total babi yang mati mencapai 4.682 ekor lebih.(ms5)
Baca Juga:   14 Orang Berstatus Tersangka Kasus Narkoba dalam Razia PPKM Karaoke di Kisaran