Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Agen Perisai Punya Peran Besar Sosialisasikan Program Sosial Ketenagakerjaan

×

Agen Perisai Punya Peran Besar Sosialisasikan Program Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Binjai – Agen Penggerak jaminan sosial (Perisai) dinilai memiliki peran penting dalam melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di masyarakat.

Hal itulah yang membuat BPJS Ketenagakerjaan Binjai melakukan monitoring evaluasi (Monev) dan strategi pencapaian bagi agen Perisai. Kegiatan itu berlangsung pada Kamis (11/5/2023).

Kegiatan tersebut mencakup akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan yang benar.

Turut hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana dan Kepala Bidang Kepesertaan, Tunggul Rinton Mardo serta seluruh agen Perisai yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan Binjai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana dalam kesempatan itu mengatakan melalui monev tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan, persatuan, serta keharmonisan antar sesama agen Perisai maupun dengan BPJS Ketenagakerjaan Binjai.

Baca Juga:   Nawal Berharap UKM Sumut Dapat Menggunakan Platform Digital

Kegiatan ini dilakukan pembahasan strategi program kerja Triwulan II tahun 2023 untuk penguatan strategi perluasan kepesertaan dan terlebih pembayaran iuran peserta yang telah mendaftar untuk diupayakan tepat waktu.

“Perisai sendiri merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” terang Mulyana.

Perisai dinilai berperan besar dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, serta mampu mengakusisi tenaga kerja khususnya bukan penerima upah (BPU).

Tugas lainnya menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada peserta binaannya, dan menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta.

Baca Juga:   Enam Titik Penyekatan Larangan Mudik di Asahan

“Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Kota Binjai,” ucap Mulyana.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Kepesertaan, Tunggul Rinton Mardo menyampaikan agen perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu mengedukasi masyarakat tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlu diketahui tenaga kerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800 saja, mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Namun, jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Apabila meninggal biasa, alih warisnya mendapatkan Rp 42 juta.

Baca Juga:   Sungai Silau Meluap, Ratusan Rumah Warga di Asahan Terendam Banjir

“Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang Pendidikan,” tutupnya. (MS10)