Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimNasional

Agus Salim Ajak Seluruh Stakeholder Lakukan Monitoring Bersama Untuk Meningkatkan Kepatuhan Badan Usaha di Sulteng

×

Agus Salim Ajak Seluruh Stakeholder Lakukan Monitoring Bersama Untuk Meningkatkan Kepatuhan Badan Usaha di Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) Agus Salim SH, MH membuka secara resmi Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 dengan Stakeholder Terkait bertempat di Aula Lantai 2, Hotel Best Western, Palu, Selasa (30/5/2023).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Kadis DPM PTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Asdatun Kejati Sulteng, Perwakilan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Para Asisten Wilayah X BPJS Kesehatan, Para Kasi Pada DATUN Kejati Sulteng dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya Kajati Sulteng Agus Salim menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dibentuk untuk melaksanakan kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jaminan sosial nasional, dimana untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan secara optimal dibutuhkan upaya kemitraan guna mendapatkan dukungan dari stakeholder khususnya yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan.

Baca Juga:   Off Road Bersama TLCI Sumut, Wagub : Bukan Cuma Seru-Seruan, Tapi Juga Amal

Pada kesempatan itu, Kajati Sulteng mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan monitoring bersama, berdasarkan implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 sesuai kewenangan masing-masing dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Mantan Wakajati Sumut ini juga menjelaskan bahwa kegiatan ini didadasari dengan tugas dan fungsi dari Bidang Datun Kejati Sulteng yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lain guna mempercepat mediasi atau melakukan pendampingan pemeriksaan penyelesaian masalah tunggakan iuran badan usaha bersama Tim Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Provinsi Sulawesi Tengah.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 10 Oktavianus Ramba menyampaikan bahwa sebelumnya mereka sudah melakukan forum bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membahas kepersertaan masyarakat yang dibayarkan pada APBD atau APBN.

Baca Juga:   Jaksa Masuk Sekolah SMP N 3 Palu Ajak Peserta Didik Jauhi Narkoba dan Paham Radikal

Dalam forum tersebut juga diungkapkan bahwa saat ini, terdapat 2.076 badan usaha di Sulawesi Tengah dengan total peserta terdaftar pada JKN sebanyak 251.215 orang.