Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Agus Salim dan Ketua KPU Sulsel Bahas Persiapan Hadapi Gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

×

Agus Salim dan Ketua KPU Sulsel Bahas Persiapan Hadapi Gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

Sebarkan artikel ini

MEDIASUMUTKU.COM | MAKASSAR-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menerima kunjungan silaturahim Ketua KPU Sulsel, Hasbullah di Ruang Kerja Kajati Lantai 2 Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (18/12/2024).

Turut mendampingi Kajati Sulsel, Asisten Bidang Intelijen, Ardiansyah. Sementara Ketua KPU didampingi Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati dan Sekretaris KPU Sulsel, Muhammad Adnan Tahir.

Kedatangan Ketua KPU ke Kantor Kejati Sulsel dalam rangka membahas persiapan menghadapi gugatan pasca penetapan hasil pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 baik tingkat Pemilihan Gubernu dan Wagub serta Pemilihan Bupati/Walikota.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyebut ada 11 gugatan hasil Pilkada di Sulsel yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Sulsel meminta dukungan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel dan jajaran Kejari untuk mendampingi KPU menghadapi gugatan Pilkada 2024.

Baca Juga:   Pisah Sambut Kajati Sulteng, Agus Salim : 1 Tahun 7 Bulan Bertugas yang Penuh Makna

“Hari ini kami menyerahkan penetapan hasil pemungutan suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Laporan yang kami terima, ada 11 gugatan yang masuk ke MK terkait Pilgub dan Pilkada pada tingkatan kabupaten/kota,” kata Hasbullah.

Hasbullah juga menyampaikan terima kasih kepada Kejati Sulsel dan jajaran yang ikut mendukung pelaksanaan Pilkada di Sulsel yang berjalan lancar dan aman.

“Awalnya Sulsel masuk 5 besar kategori rawan hasil pemetaan Bawaslu. Alhamdulillah, H-2 sebelum pencobolan, Sulsel masuk ketegori teraman nomor 2 se-Indonesia,” ungkap Hasbullah.

Kajati Sulsel, Agus Salim siap mendukung KPU Sulsel dalam hal memberi pendampingan hukum melalui JPN terkait gugatan di MK.

“Prinsipnya Kejaksaan senantiasa mendukung pihak KPU bilamana ada gugatan terhadap pelaksanaan Pemilu atau Pilkada,” kata Agus Salim.

Baca Juga:   HUT Rindam I/BB ke-70, Diwarnai Acara Jalan Santai dan Syukuran