Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasional

Agus Suparmanto : Pemerintah Segera Gelar Operasi Pasar “Gula Pasir” Hingga Lebaran Idul Fitri

×

Agus Suparmanto : Pemerintah Segera Gelar Operasi Pasar “Gula Pasir” Hingga Lebaran Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta- Dalam mengatasi Kelangkaan Gula Pasir kristal baik di pasar modren, ritel dan pasar Tradisional. Pemerintah segera menggelar Operasi Pasar hingga hari raya Idul Fitri.

Diakui pemerintah telah menambahkan kuota impor 550.000 ton gula. Kuota tersebut akan menambahkan volume impor yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni 438.802 ton. Sehingga, total gula impor yang akan masuk Indonesia mencapai 988.802 ton.

Gula kita akan tambahkan 550.000 ton dan sudah akan masuk sebagian akhir bulan Maret sekitar 216.000 ton. Kondisi sekarang Gula Pasir itu telah ada pada di distributor 159.000 ton, sedang kita cek apa masalah- nya kok belum di distribusikan atau disalurkan” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga:   Parpaluta Serahkan Donasi Rp 38 Juta Kepada Keluarga Korban Kebakaran di Paluta

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjabarkan, untuk importasi gula kristal mentah (raw sugar) akan masuk Indonesia sebanyak 268.000 ton hingga akhir Maret 2020.

Raw sugar tersebut perlu diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) selama beberapa hari sebelum masuk ke pasar pada awal April 2020.”Jadi setelah diproses Raw Sugarnya akan menjadi gula pasir kristal di awal April nanti,” ujar Wisnu.

Pemerintah juga telah membatasi pembelian gula pasir kristal di toko ritel modern untuk mencegah aksi spekulan, yakni memborong gula untuk dijual kembali dengan harga yang sangat tinggi.

Pembatasan itu telah ditetapkan dalam Surat No.B/1872/III/Res.2.1/2020/  Bareskrim tentang pengawasan ketersediaan bahan pokok penting atau Bapokting, masyarakat yang berbelanja di toko ritel modern hanya diperbolehkan membeli beras maksimal 10 kilogram (kg), gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mie instan maksimal 2 dus.

Baca Juga:   Pedagang Minta Bobby Bangun Pasar Kapuas Yang Tidak Tertata