Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Ahli Waris Nakes yang Gugur karena Covid19 Terima Santunan dari BPJAMSOSTEK

×

Ahli Waris Nakes yang Gugur karena Covid19 Terima Santunan dari BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN-BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana. Liza merupakan tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.

Secara virtual penyerahan santunan secara simbolis disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, Ibunda Almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris dan disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.

Membuka kegiatan Direktur pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza. Mendiang, sudah terdaftar sejak Oktober 2020 dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, hampir 43 ribu nakes dan relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hanya sekitar 25 ribu Nakes dan Relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

Baca Juga:   Siapa Dokter Reisa Yang Hadir di Konferensi Pers Update Covid-19?

Sementara itu wakil menteri kesehatan, Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini.

Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Direktur Syariah and Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto mengatakan, dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah menyampaikan, hingga saat ini, lebih dari 1.200 nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dia menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga.

Baca Juga:   Vaksinasi Barokah Polres Tanjungbalai Ditinjau Karo Rena Polda Sumut

Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf.

“Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran Zeddy Agusdien mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.

“Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” ajak Zeddy.

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Permudah Peserta Lakukan Pembayaran Iuran dan Pendaftaran Melaui Aplikasi LinkAja

Dengan demikian, dikatakannya para nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal. Dalam kesempatan itu disampaikan juga dua orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK. (MS10)