Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePolitikSumut

Airlangga Hartanto Restui Ijeck Pimpin Golkar Sumut

×

Airlangga Hartanto Restui Ijeck Pimpin Golkar Sumut

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta —  Ketua Umum Partai Golkar atau Ketum PG Airlangga Hartarto dengan tegas menyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai tentang Musyawarah Daerah atau Musda Partai Golkar Sumut pada 24 – 25 Februari 2020 lalu, dinyatakan tidak sah.

Peluang besar maju sebagai Ketua Partai Golkat Sumut terlihat dimana H. Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck diterima langsung ke kediaman pribadi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto Jalan Tirtayasa Jakarta Selatan, Selasa malam.

Dalam kunjungan tersebut, Ijeck yang juga Wagubsu didampingi Wakil Ketua  Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM PG Sumut HM. Hanafiah Harahap dan Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar Irham Buana Nasution.

Baca Juga:   Terkini BNPB, Positif Covid-19 Ada 1.986 Orang, Sembuh 134 Orang dan Meninggal 181 Orang

Hanafiah Harahap menuturkan, jika Ijeck mendapat restu dari Ketua Umum Partai Golkar Sebab, DPP PG punya target, kerja dan kerja, sukses Pilkada serentak 2020 dan puncaknya Pilpres dan Pileg 2024.

Ketum (Ketua Umum) Airlangga Hartarto
berkeyakinan Ijeck bisa berhasil mengemban amanah sebagai Ketua Partai Golkar Sumut 2020 sampai dengan 2025. Ini yang disampaikan Ketum PG Airlangga Hartarto dalam pertemuan itu,” kata Hanafiah Harahap kepada Mediasumutku.com, Rabu (8/7/2020).

Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut Ketum (Ketua Umum) PG Airlangga Hartarto juga tegas menyatakan putusan Mahkamah Partai, Musda PG Sumut pada 24 sampai dengan 25 Februari 2020 kemarin, tidak sah.

“Ketum PG Airlangga Hartarto mengingatkan semua pihak membaca dan memahami keputusan Mahkamah Partai. Kader dan simpatisan tahu makna tersirat. Baca tanda-tandanya,” kata Hanafiah lagi menirukan kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga:   Ditangkap Curi TBS, Teryata Pelaku Juga DPO Polsek Firdaus

Disebutkannya, pembatalan Musda tersebut adalah pertama di Indonesia. “Setelah Ketua Umum Partai Golkar membaca seksama putusan mahkamah partai tersebut, dia memerintahkan Musda PG X/2020 digelar di Jakarta.

Hal calon ketua, saya sudah keluarkan Surat diskresi, perintah kepada saudara H. Musa Rajekshah atau Ijeck maju sebagai calon ketua dan dipilih sebagai ketua Partai Golkar Sumut 2020 sampai 2025,” kutip Hanafiah meniru lisan Ketum PG Airlangga Hartarto lagi.