Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwaSumut

Ajar Dan Bayinya Mengadu ke DPRD Deliserdang

×

Ajar Dan Bayinya Mengadu ke DPRD Deliserdang

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Deliserdang : Siti Al Hajar Nasution terus berupaya memperjuangkan keadilan akibat ulah sang suami berinisial TMS yang menelantarkan ia dan bayinya berinisial ARS, masih terus berlanjut.

Setelah gagal lewat upaya persuasif menuntut itikad baik dari pria yang berstatus sebagai dosen di salah satu universitas negeri ternama di Medan itu, wanita 21 tahun itu akhirnya menempuh jalur dengan mendatangi Gedung DPRD Deliserdang di Lubukpakam, Selasa (14/7/2020).

Didampingi ibu dan buah hatinya, kedatangan wanita yang akrab disapa Ajar itu langsung diterima Wakil Ketua DPRD Deliserdang H Nusantara Tarigan Silangit.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja politisi NasDem itu, Ajar menceritakan secara detail bagaimana perlakuan si oknum dosen itu sejak ia melahirkan.

Baca Juga:   Perayaan Tahun Baru Imlek, Bupati Darma Wijaya Silahturahmi Tokoh Etnis Tionghoa

“Bukan hanya tak ada tanggungjawabnya, ia juga sempat menghilang lama. Kini saya juga kesulitan untuk menggugat cerai karena buku nikah tak mau diberikannya. Untuk apa bertahan lagi kalau dia gak pernah ngasi nafkah lahir, cuma mau nafkah batin dan tak mengakui bayi ini anaknya sendiri,” keluh Ajar.

Didampingi ibu dan bayinya buah perkawinannya dengan TMS, Ajar mengatakan bahwa saat ini ia sudah tak tau lagi mau mengadu kemana untuk mencari keadilan. Termasuk mengenai hak anaknya yang belum juga mendapatkan akte kelahiran.

“Saya gak tau mau mengadu ke siapa lagi. Begitu juga anak saya yang gak memiliki akte karena buku nikah itu tidak ada. Karena itukan menjadi salahsatu syarat dokumen yang harus dilengkapi,” sebutnya.

Baca Juga:   Evaluasi PPKM Level IV, Gubsu Sampaikan Penyediaan Isolasi Terpusat di Kabupaten/Kota

Lebih jauh Ajar juga mengaku, sebelum masalah yang dialaminya ini meruncing, TMS sempat menunjukkan buku nikah itu, meski sejak awal syarat yang harus dipenuhi khususnya NA tidak pernah diurus.

“Saya juga gak tau bagaimana buku itu bisa ada, sedangkan NA untuk pernikan kami gak pernah diurus usai nikah siri. Bahkan foto kopian buku nikah itu dipakai juga untuk dokumen kelengkapan BPJS KIS saat saya melahirkan di Klinik Tutun Sehati Tanjungmorawa. Tapi kok sekarang kenapa dia (TMS) bilang buku nikah itu gak ada? Bahkan belum lama ini dia bilang kalau buku nikah itu palsu,” cetusnya.

Menanggapi kisah Ajar, Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan Silangit mengaku sangat prihatin. Menurutnya, sebagai seorang suami, mestinya TMS harus bertanggungjawab lahir bathin pada anak dan istrinya.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Tinjau Perayaan Waisak di BLIA Medan

Ia juga menuturkan, jika memang ingin berpisah, harusnya dia menceraikan istrinya secara baik-baik dan TMS mau bertanggungjawab atas status anaknya tersebut.

“Kita laki-laki, berani berbuat harusnya berani bertanggungjawab. Apalagi ini menyangkut masa depan anak. Sangat tega dia kalau kejadiannya seperti ini,” tegasnya.

Nusantara juga berjanji akan mencari jalan keluar atas masalah yang mendera wanita yang masuk dalam Dapil-nya tersebut.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak BPJS KIS untuk bisa mendapatkan foto kopi buku nikah itu. Selain untuk dokumen perceraian, nanti pasti ketahuan apakah buku nikah itu asli atau palsu,” tandasnya.