Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanMedanPeristiwaPolitik

Akhyar Pantau Bansos Berupa 5.357 Paket Sembako Di Kec. Medan Marelan

×

Akhyar Pantau Bansos Berupa 5.357 Paket Sembako Di Kec. Medan Marelan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan — Untuk memastikan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota atau Pemko Medan Tahap ll berupa 5357 paket Sembako bagi warga terdampak Covid-19 sampai ditangan yang berhak.

Demikian hal yang di katakan
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat memantau langsung pelaksanaan pendistribusian bansos di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Marelan yaitu Kelurahan Rengas Pulau dan Kelurahan Terjun, Minggu (17/5/2020).

Adapun jumlah bansos yang disalurkan ke warga yang berada di Kelurahan Rengas Pulau sejumlah 4182 paket dan pada Kelurahan Terjun sebanyak 1175 paket dengan total jumlah 5357 paket.

Bantuan tersebut berupa 20 kg Beras dan 2 kg Gula Pasir yang diberikan kepada masing-masing Kepala Keluarga. Penyaluran paket sembako tersebut dimulai pada pukul 09.00 wib pagi dan tetap menerapkan physical distancing serta baik petugas maupun masyarakat yang mengambil paket wajib menggunakan masker.

Baca Juga:   DPW-PPP Sumut Siap Menangkan Partai PPP di 2024

Didampingi Camat Medan Marelan Muhammad Yunus, Akhyar langsung memantau pemberian bansos kepada warga yang terkena dampak sosial akibat wabah Virus Corona (Covid-19) dikelurahan tersebut.

Disela-sela pemantauan, Akhyar juga berinteraksi dengan warga penerima bantuan terkait bantuan yang diberikan. Diharapkan para penerima bansos ini adalah warga yang benar-benar memiliki hak untuk menerima bansos sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Saat meninjau Akhyar melihat adanya   antusias warga dan tertib dalam menerima bansos ini. Akhyar berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokoknya ditengah pandemi Covid-19 serta ramadhan tahun ini.