mediasumutku.com | BATUBARA – Polsek Limapuluh kembali menindak aksi balap liar di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Sebanyak 4 unit sepeda motor dan 4 orang yang melakukan aksi balap liar diamankan sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (7/2/2021).
Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya mengambil sikap tegas dengan membubarkan aksi balap liar dijalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh menuju Perkebunan Tanah Itam Ulu.
“Empat orang yang diamankan semuanya masih berusia remaja. Keempatnya adalah, berinisial AR (18) beralamat di Malaysia, diamankan bersama septor Supra, kemudian FA (16) seorang pelajar warga Dusun Serambingan Desa Lubuk Besar bersama septor Honda Supra yang dikendarainya,” sebut AKP Rusdi.
Kemudian sebutnya, HJ (16) juga seorang pelajar warga Dusun Serambingan dan Septor Honda Supra yang dikendarainya serta RR (14) juga pelajar warga Dusun Serambingan Desa Lubuk Besar.
“Ke 4 warga dan 3 sepeda motor yang diamankan diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna tindak lanjut proses hukum. Ada 3 orang anak di bawah umur yang diamankan berstatus masih pelajar. Terhadap para pelajar ini, kita mengingatkan seluruh orang tua yang punya anak terlebih remaja, agar benar-benar mengawasi anaknya,” pungkas AKP Rusdi.
Bersamaan dengan razia balap liar, tim patroli juga memberi teguran lisan dan memberikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker. (MS10)