Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePolitikSumut

Aksi Damai FMB, Usut Mafia Pasar Rakyat Ilegal di Sergai

×

Aksi Damai FMB, Usut Mafia Pasar Rakyat Ilegal di Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Forum Milenial Bersatu (FMB) Cabang Serdang Bedagai menggelar aksi damai di kantor DPRD Sergai dan kantor DPC Partai Gerindra Sergai, Sei Rampah, Kamis (24/3/2022).

Ketua FMB Kabupaten Serdang Bedagai, Khairul Azmi Sinaga didampingi Ketua FMB Sumut Arfi Hasian Hasibuan, Korlap FMD Pandu Prasetia mengatakan unjuk rasa ini dilakukan terkait video pernyataan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Romo yang di posting akun facebook Riski Center.

“Dengan mengatakan Bupati perlu diajari Pancasila”. Kami menganggap pernyataan Pak Romo telah menjatuhkan wibawa Bupati Serdang Bedagai dan membuat kegaduhan.

Selain itu, lanjut Azmi, Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan telah mengatakan, “Kita sarankan untuk mengurus izinnya,” hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Sergai saat menerima perwakilan pengunjuk rasa Pemuda Pancasila Serdang Bedagai terkait keberadaan pasar Lelo, di ruang rapat umum DPRD Sergai, Rabu 23 Maret 2022.

“Menurut kami, pernyataan Ketua DPRD Sergai tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikannya bahwa pasar Lelo tidak ada yang melanggar Perda, saat mendampingi anggota DPR RI Romo Syafi’i dalam acara reses menampung aspirasi masyarakat di pekan Lelo beberapa waktu lalu,” ujarnya.

“Kami menduga Ketua DPRD Sergai membekingi keberadaan pasar Lelo yang dipastikan melanggar perda nomor 7 tahun 2018 pasal 28, pasal 29 ayat 1 di huruf a dan di pasal 35, setiap orang atau badan usaha yang akan melaksanakan kegiatan usaha dibidang pasar rakyat wajib memiliki IUP2T. Dari pernyataan ketua DPRD Sergai, bisa di simpulkan bahwa selama ini keberadaan pasar Lelo melanggar Perda, sangat di sayangkan seorang oknum lembaga legislatif yang harusnya bersinergi dengan pemerintah daerah tetapi malah membuat ricuh dengan membekingi pasar Lelo yang statusnya ilegal secara hukum,” tegasnya.

“Dalam kesempatan ini kami dari Forum Milenial Bersatu menyatakan sikap.

1. Meminta kepada Bapak Prabowo Subianto untuk mencopot dr Riski Ramadhan Hasibuan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai yang telah gagal menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda, khususnya pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan selalu membuat kegaduhan di internal lembaga legislatif DPRD Serdang Bedagai.

2. Mendesak bapak Romo Syafi’i selaku kader partai Gerindra yang juga anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut 1 untuk meminta maaf kepada masyarakat Sergai karena telah membuat konflik kegaduhan di tengah tengah masyarakat.

3. Mendesak komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawasan dan menyelesaikan persoalan pasar pasar rakyat yang ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai yang selalu membuat konflik horizontal masyarakat dengan pemerintah daerah.

4. “Usut mafia pasar rakyat ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai,” tegas Azmi.

“Kami juga merasa kecewa terhadap Ketua DPRD Sergai maupun komisi B yang tidak satupun menemui kami, kami tidak tahu alasannya apa,” ketus Azmi.

PLH Sekretaris DPRD Sergai Ingan Malem saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan, Bahwa Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan tidak bisa hadir karena ia bersama rombongan sedang kunjungan kerja ke Kabupaten Toba untuk pembahasan Ranperda terkait produk hukum desa yang sedang dibahas saat ini.

“Mulai tanggal 24 -26 Maret 2020,” Jelas Ingan Malem.

“Terkait teman teman yang berorasi, lanjutnya, Tadi mungkin tidak meyakini bahwa ketua DPRD tidak berada di tempat, maka kita persilahkan melalui Kasat Intel Polres Sergai untuk mengecek keruangan masing masing dan ternyata memang kosong hanya ada staf yang bertugas,” jelasnya.

Baca Juga:   Kejari Padangsidimpuan Hentikan Penuntutan Parsaulian Harahap dengan Keadilan Restoratif