Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasionalSumut

Anak Gagal Jadi TNI, Sukisno Laporkan Tetangganya ke Polisi

×

Anak Gagal Jadi TNI, Sukisno Laporkan Tetangganya ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai:  Marsam (49) dilaporkan tetangganya Sukisno (49) karena tuduhan penipuan. Sukisno yang merasa sudah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah itu tidak dapat menyaksikan anak kandungnya menjadi seorang anggota TNI AD. Pasalnya, Marsam menjanjikan anak Sukisno dapat menjadi anggota TNI AD jika membayar uang dengan jumlah tertentu.

Warga Dusun IV, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ini, terpaksa melaporkan tetangganya akibat uangnya sebesar Rp70 Juta raib dibawa kabur Marsam (49) ke Aceh.

Berdasarkan keterangan di kepolisian Sabtu (9/5), laporan Sukisno atas penipuan yang dialaminya itu tertuang dalam surat laporan sesuai Nomor:STTLP/12/1/2020/SU/Res Sergai dengan LP/07/1/2020/SU/Res Sergai pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020, sekira pukul 11:30WIB.

Baca Juga:   Bobby Nasution Bincang Pagi dengan Komunitas Senam

Dari keterangan Sukisno, pada tahun 2018 lalu dirinya ditawari oleh tetangganya bernama Marsam yang mengaku memiliki kenalan yang dapat memasukan anaknya menjadi anggota TNI. Lalu Marsam meminta syarat yakni harus membayar dalam jumlah tertentu agar anak Sukisno lulus menjadi anggota TNI AD. Sukisno lalu menyetujui permintaan Marsam dan menyerahkan uang Rp.70 juta kepada Marsam.

Namun setelah menjalani tes demi tes, anak Sukisno itu akhirnya dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat diterima menjadi anggota TNI AD. Sukisno lalu menghubungi Marsam dan menagih janji kelulusan anaknya.

“Saya langsung mengejar Marsam ke Aceh agar uang saya sebesar Rp 70 juta dikembalikan karena anak saya sudah tidak lulus,” ujarnya. Namun setelah jumpa Marsam di Aceh, yang besangkutan malah mengaku bahwa uang tersebut sudah habis dipakainya. Karena merasa kesal dan kecewa berat, Sukisno melaporkan Marsam ke polisi atas tuduhan penipuan.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Pimpin "Sidang Pemilihan Calon Taruna Akmil"

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata kepada Mediasumutku.com di ruang kerjanya, Sabtu (9/5) membenarkan bahwa pelapor atas nama Sukisno telah melaporkan ke Polres Sergai dalam kasus penipuan dan penggelapan. “Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksan di Satreskrim Polres Sergai,” ujar AKP Pandu Winata. (MS6)