Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineSumut

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan Rp 26,890 Miliar Lebih

×

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan Rp 26,890 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan telah menganggarkan dana unuk percepatan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 26.890 832.610. Hal itu, dikatakan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID), DAK Non Fisik, APBD pergeseran dari Dana OPD, DAU, PAD dan Kegiatan Fisik.

Selain itu, penganggaran tersebut tidak perlu adanya komunikasi dengan DPRD, dimana penggunaan dana tersebut hanya diperlukan Peraturan Bupati (Perbup).

“Pada tanggal 7 April 2020 kemarin, telah dilaporkan ke Gubernur dan tanggal 9 April 2020, telah dilaporkan ke Kementrian Keuangan,” tuturnya.

Rahmat juga mengatakan, untuk secara umum dana tersebut digunakan oleh masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti pengadaan Wadah Cuci Tangan dan Hand Sanitaizer, Penyemprotan Disinfektan, Honor Dokter/Perawat, pengadaan APD dan belanja kegiatan lainnya dalam Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Polres Sergai Bagikan Sembako ke Gereja HKI Sialang Buah

“Dana anggaran itu diperhitungkan sampai tanggal 29 Mei 2020, jika lewat nantinya akan diperhitungkan kembali untuk kedepannya” jelas Hidayat kembali.