Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Anggaran Penanganan Covid-19 di Tebingtinggi Rp11 M Lebih

×

Anggaran Penanganan Covid-19 di Tebingtinggi Rp11 M Lebih

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI- Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, anggaran untuk penanganan Covid 19 di Tebing Tinggi dialokasikan sebesar Rp 11 Miliar lebih.

Jumlah sebesar itu dialokasikan ke empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya, Dinas Kesehatan sebesar Rp 5,6 Miliar, Dinas Perkimsih (Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Kebersihan) Rp 2,6 Miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp 2,1 Miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 2,1 Miliar.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi dalam sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD tentang Ranperda P.APBD TA 2020 di ruang sidang utama DPRD Kota Tebing Tinggi, Kamis (10/9/2020).

“Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang mendukung pemerintah. Terlebih pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah diterbitkan mendahului P.APBD terhadap kegiatan-kegiatan mendesak, mengikat dan wajib untuk ditetapkan menjadi Perda,”katanya.

Sementara terkait saran mengenai peningkatan pelayanan yang lebih serius dan memberi bantuan kepada pelaku UMKM yang disampaikan Fraksi Partai PDI Perjuangan, Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi saat ini telah melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM untuk memperoleh bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi saya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pembahasan Ranperda P.APBD TA 2020 yang nanti akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” imbuh Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan. (MS12)

Baca Juga:   Bantu Perekonomian Keluarga, BBPLK Medan Latih Calon Tenaga Kerja