Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanSumut

Anggota DPRD Medan Soroti Dua Bangunan di Kelurahan Helvetia Timur Diduga Tak Punya IMB

×

Anggota DPRD Medan Soroti Dua Bangunan di Kelurahan Helvetia Timur Diduga Tak Punya IMB

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Diduga tak punya IMB, Anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor soroti dua unit bangunan dilokasi berbeda, tepatnya di Kelurahan Helvetia Timur. Pihak Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Helvetia Timur pun mulai menyurati kedua bangunan perumahan tempat tinggal yang ada di Jalan Persatuan (depan Masjid Al Raudah) dan bangunan di Jalan Penampungan, Jumat (24/6/2022).

Lurah Helvetia Timur, Teguh saat di konfirmasi wartawan mengaku bahwa dirinya hanya mengetahui jika perumahan di Jalan Persatuan (Depan Masjid Al Raudah) hanya rehap biasa, namun dilapangan pembangunan bukan hanya rehap namun ada penambahan luas bangunan dan tinggi bangunan.

“Kemarin saya dapat info dari Kepling hanya rehap biasa bag, memperbaiki yang rusak, namun ketika dicek kelokasi ternyata berbeda daa penambahan luas dan tinggi bangunan,”ujar Teguh.

Baca Juga:   Polisi Tembak Mati Perampok Nasabah Bank

Lurah Helvetia Timur ini pun mengatakan sudah menyurati pemilik rumah agar segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan terlebih dahulu.

“Saya harapkan bangunan itu dihentikan dulu sampai ada IMB-nya,”ujar Lurah.

Diketahui selain Lurah Helvetia Timur, pihak trantib Kecamatan diketahui juga telah menyurati pemilik rumah.

Sementara Kadis PKPR Kota Medan, Endar Lubis saat dikonfirmasi via WA mengatakan akan menurunkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi yang di duga tidak ada memiliki IMB.

“Trims Infonya, besok saya perintahkan anggota cek kelokasi,”tulis mantan Kadis Sosial ini melalui pesan WA pribadinya.

Terpisah anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor saat dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan yang diduga tidak memiliki IMB mengatakan agar pemilik bangunan mengurus Izin Mendirikan Bangunan sebelum membangun karena ada aturan yang mengatur dan merupakan Pendapatan Asli Daerah buat pemerintah kota Medan.

Baca Juga:   Bank BTN Raih Penghargaan FinanceAsia 23rd Best Companies in Asia Award

“Saya tadi sudah menyuruh tim turun ke lokasi dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak perizinan satu pintu dan dinas Perkim (DPKPPR) Kota Medan terkait masalah bangunan di dua lokasi di kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia tersebut,” tandas Antonius.