Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Anggota Sangha Agung Indonesia Jalani Vaksinasi Tahap Kedua

×

Anggota Sangha Agung Indonesia Jalani Vaksinasi Tahap Kedua

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Sebanyak 70 anggota dan pengurus Sangha Agung Indonesia (SAGIN) yang terdiri dari Biksu dan Biksuni se Sumatera Utara selesai menjalani vaksinasi Covid 19 tahap kedua, Jum’at (26/3/2021).

Sebelumnya, vaksinasi tahap pertama dilaksanakan di Prasadha Jinadhammo yang di Komplek MMTC, jalan William Iskandar pada 5 Maret 2021 lalu.

Vaksinasi dosis tahap kedua yang dilaksanakan di Skyview Setia Budi ini berjalan dengan lancar dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

Biksu Thitavamso Thera selaku Sekretaris Wilayah (sekwil) Sumatera Utara dan Aceh menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi beserta seluruh tim Satgas Penangan Covid serta, pihak manajeman Skyview Setiabudi, Ibu Merry Ameli Prasetio.

Baca Juga:   Mudik Lewat Jalur Tikus, Puluhan Perantau Asal Bantul Diisolasi

“Kiranya semua anggota dan pengurus Sangha Agung Indonesia dan tokoh agama, Keluarga Buddhayana Indonesia, seluruh umat Buddha, tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, walaupun sudah di vaksin,” kata Biksu Thitavamso Thera.

Koordinator penyelenggara vaksinasi Sangha Agung Indonesia sekaligus Wakil Ketua MBI Kota Medan, Khoswandi, menyampaikan terima kasih kepada Hendy Ong dan seluruh tim dokter dan perawat yang telah membantu mengarahkan jalannya vaksinasi sehingga dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.

Turut hadir dalam vaksinasi tersebut, Budi Sulistiyo, Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Rames Khumar,
Penyelenggara Bimas Buddha, Kementrian Agama Kota Medan serta Peter Lim, Penyelenggara Bimas Buddha Kabupaten Deli Serdang. (MS11)

Baca Juga:   Bobby Nasution: Masih Banyak Angkutan Umum Abai Prokes